Senin, 25 April 2011

ASSUNNIYYAH

RABIUL TSANI 1432 / 9 MARET 2011                                                  EDISI 001 TAHUN I

AHLUSUNNAH WAL JAMA'AH 
(Oleh: DR. KH. MA. Sahal Machfudh *)

Dari segi bahasa, ahlussunnah berarti penganut Sunnah Nabi. Sedangkan ahluljamaah berarti penganut i'tiqad jamaah para sahabat Nabi. Karena itu, kaum ahlusunnah wal jamaah (aswaja) ialah kaum yang menganut i'tiqad yang dianut oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. I'tiqad Nabi dan sahabat-sahabatnya itu telah termaktub dalam al-Qur'an dan Sunnah Nabi secara terpencar-pencar, belum tersusun secara rapi dan teratur, tapi kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama ushuluddin yang besar, yaitu Syekh Abu Hasan Al Asy'ari (lahir di Basrah tahun 260 H dan wafat di kota yang sama pada tahun 324 H dalam usia 64 tahun). Karena itu menurut Dr. Jalal Muhammad Musa dalam karyanya kitab "Nasy'ah al-Asy'ariyah Wa Tathawwuriha", istilah ahlussunnah waljama'ah (aswaja) mengandung dua konotasi; 'aam dan khas. Makna aam aswaja ialah pembanding Syi'ah. Berarti Mu'tazilah, seperti halnya Asy'ariyah, termasuk di dalam pengertian yang sama. Sedangkan makna khas-nya ialah kelompok Asy'ariyah (pengikut mazhab Imam Abu Hasan al-Asy'ari) dalam pemikiran Kalam. Dr. Ahmad Abdullah At-Tayyar dan Dr. Mubarak Hasan Husain dari Universitas Al-Azhar mengatakan, ahlussunnah wal jama'ah ialah orang-orang yang mendapat petunjuk Allah SWT dan mengikuti sunnah Rasul serta mengamalkan ajaran yang terdapat dalam al-Qur'an al Karim dan Sunnah secara praktik dan menggunakannya sebagai manhaj (jalan pikiran) dan tingkah laku dalam kehidupannya sehari-hari. Mereka mengikuti firman Allah SWT:
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. (al-Hasyr : 7) Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu. (al-Ahzab : 21)
Yang masuk dalam kelompok ahlusunnah pertama-tama adalah para sahabat Nabi, para tabi'in dan tabi'it tabi'in serta semua orang yang mengikuti jalan Nabi Muhammad SAW sampai hari kiamat kelak. Mengenai para sahabat, al-Quran mengemukakan pujian terhadap mereka, yaitu :
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridlaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya. Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukminin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. (al-Fattah : 29)
Demikian pula Rasulullah SAW menyatakan bahwa mereka itu juga ahluljama'ah sesuai dengan sabdanya :
“Umatku tidak mau berkumpul dalam kesesatan.”
Demikian pula jalan ahlussunnah wal jama'ah adalah jalan yang lurus dan benar yang diperintahkan Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya. Diriwayatkan oleh Abdullah ibn Mas'ud ra, katanya :"Rasulullah membuat garis untukku yang lurus, tidak belok, tidak bengkok dan tidak menyimpang, lalu bersabda, "Ini jalan Allah", kemudian membuat beberapa garis dari kanannya dan kirinya yang semuanya belok dan menyimpang, dan mengatakan, "Ini beberapa jalan, setiap jalan ada setan yang mengajaknya". lalu membaca ayat ini :
Dan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa. (al-An'am : 153). Al-Ustaz Abu al-Fadl ibn al-Syaikh Abd. Syakur al-Sanori dalam karyanya kitab "Al-Kawakib al-Lama'ah fi Tahqiq al-musamma bi ahl al-Sunnah wa al-jama'ah" (kitab ini telah disahkan oleh Muktamar NU ke-23 di Solo Jawa Tengah, dan sesudah itu belum ada keputusan tentang Aswaja) menyebutkan definisi Aswaja sebagai kelompok atau golongan yang senantiasa setia mengikuti sunnah Nabi SAW, dan thariqah atau petunjuk para Sahabatnya dalam akidah, amaliah fisik (fiqh) dan akhlak batin (tashawwuf). Kelompok itu meliputi Ulama Kalam (mutakallimin), ahli fiqh (fuqaha) dan ahlul hadis (muhadditsin) serta ulama tashawwuf (shufiyah). Jadi pengertian aswaja menurut urf khas ialah kelompok muhadditsin, shufiyah, Asya'riah dan Maturidiyah. Mereka ini adalah kelompok yang setia mengikuti sunnah Nabi SAW dan petunjuk para sahabatnya. Pengikut mereka inilah yang kemudian juga dapat disebut aswaja dan selainnya tidak, dalam konteks urf khas tadi. Sedangkan menurut pengertian 'aam ialah kelompok atau golongan yang senantiasa setia rnelaksanakan sunnah Nabi SAW dan petunjuk para Sahabatnya. Dengan kata lain substansi Aswaja ialah pemurnian terhadap "sunnah" sedangkan lawannya ialah ahlul bid'ah.
Dua definisi ini menggambarkan adanya definisi yang bersifat istilahi dan definisi yang bersifat substantif. Artinya dalarn istilah ahlussunnah Wal jama'ah ada aspek jauhar atau hakekat dan ada aspek ard atau formal. Dari dua aspek ini tentu yang mendasar adalah aspek jauhar-nya, sedangkan aspek ard-nya tentu dapat mengalami revitalisasi dan pembaruan karena terkait dengan faktor historis. Yaitu pengertian aswaja dalam konteks mazhab, sehingga tidak mustahil suatu ketika berhadapan dengan perubahan yang tidak terwadahi oleh doktrinal mazhab, karena mazhab adalah pemikiran hasil produk ijtihad ulama yang bersifat relatif atau tidak absolut, sesuai dengan tingkat akumulasi pengetahuan internal dan eksternal yang mempengaruhi. Ketika terjadi hal yang seperti itu, maka pengertian aswaja harus dikembalikan kepada pengertian jauhar atau substansinya untuk menjadi pijakan melakukan rumusan kembali tentang pengertian Aswaja. Pengertian substansi aswaja dalam konteks aqidah ialah pengertian yang berkonotasi 'aam, yaitu paham yang membendung paham aqidah Syi'ah (dalam konteks historis juga paham akidah Mu'tazilah) yang dinilai sebagai kelompok bid'ah, yakni kelompok yang dinilai melakukan penyimpangan dalam agama karena lebih mengutamakan akal daripada naql dalam merumuskan paham keagamaan lslamnya. Dengan demikian pengertian aswaja secara substantif ialah kelompok yang setia terhadap sunnah, dengan menggunakan manhaj berpikir mendahulukan nash daripada akal. Sebagai gerakan, sebelum diinstitusikan dalam bentuk mazbah, kelompok gerakan ini melakukan pembaruan paham keagamaan Islam agar sesuai dengan sunnah atau ajaran murni Islam (purifikasi), sehingga orang Barat menyebutkan aswaja dengan Orthodox Sunni School. Gerakan dan kelompok yang berhasil melakukan pembaruan seperti inilah yang kemudian disebut golongan yang berpaham aswaja, di antaranya golongan pengikut Imam al-Asy'ari (Asy'ariyah). Tetapi pengertian substansi Aswaja bukanlah asy'ariyah, karena ia simbol dari gerakan pembaruan yang bercirikan sunnah.
Dalil-Dalil Ahlusunnah Wal Jama'ah
Secara historis, para imam aswaja ........................................
(bersambung di edisi ke-2).







Mukaddimah
            Di dalam khazanah keagamaan Islam di Indonesia ada istilah ”Yasinan”. Istilah ini merujuk kepada kebiasaan sebagian umat Islam yang menyelenggarakan acara kumpul bersama dengan membaca Surat Yasin. Sekalipun diberi istilah ”Yasinan”, isinya tidak sekedar membaca surat tersebut, tapi biasanya dilanjutkan dengan dzikir bersama kemudian musyawarah dan ditutup dengan do’a. ”Yasinan” adalah kekayaan keberagamaan umat Islam Indonesia yang sangat besar jasanya sebagai media dakwah. Tapi tidak semua umat Islam setuju dengan ”Yasinan”. Ada sebagian umat Islam lainnya yang menolaknya. Mereka menganggap praktek ”Yasinan” tidak diteladani oleh Nabi Muhammad dan tidak dianjurkan. Maka kesimpulannya ”Yasinan” adalah bid’ah, mengada-ada dalam agama. Dan para pelakunya  dianggap berdosa. Mereka juga memberi alasan bahwa hadits-hadits yang berisi keterangan tentang keutamaan Surat Yasin adalah hadits-hadits dhoif yang wajib dihindari pengamalannya.
Yasinan adalah membaca Al Qur’an bersama-sama.
            Pada kenyataannya ”Yasinan” adalah kegiatan membaca Al Qur’an bersama-sama. Membaca Al Qur’an termasuk dzikir kepada Allah SWT. Allah berfirman : “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” . (QS Al Kahfi : 28). Dalam bagian hadits Imam Muslim dari Abi Hurairoh ra, Rasulalloh SAW bersabda: ”Tidaklah duduk sekelompok orang di antara rumah-rumah Allah sambil membaca Kitab Allah (Al Qur’an) dan mengkajinya di antara mereka, kecuali turun kepada mereka ketenangan, mereka diliputi kasih sayang, dinaungi malaikat dan sebut-sebut Allah di depan Makhluk yang ada di sisi-Nya (maksudnya para malaikat)”. Al Imam Abi al Husain Muslim bin Al Hajjaj Al Qusyairy An Naisabury, Shohih Muslim, (Libanon, Daar al Fikr, 1992), juz dua, hal: 574. Dalam hadits tersebut tampak sekali anjuran membaca Al Qur’an bersama-sama, dengan berbagai keutamaannya, yaitu menghadirkan ketenangan batin, menghadirkan kasih sayang, mengundang malaikat datang menaungi, dan dibanggakan Allah di antara para malaikat.
Hadits-hadits surat Yasin yang berderajat maudhu’. 
            Pada umunya, tradisi ”Yasinan” dilatar belakangi oleh niat menghidupkan sunnah Nabi, yaitu membaca surat Al Qur’an yang berdasarkan hadits Nabi memiliki keutamaan, termasuk surat Yasin. Memang benar, terdapat beberapa hadits yang menerangkan surat Yasin berderajat dha’if (lemah) bahkan sampai berderajat maudhu’ (palsu). Hadits maudhu adalah sesuatu yang dikaitkan pada Nabi dengan cara dibuat-buat, dan dengan kebohongan, padahal Nabi tidak pernah mengucapkannya, melakukannya atau menyetujuinya. DR. Muhammad Ajjaj Al Khothib, Ushuul al Hadits, (Libanon, Daar Al Fikr, 2006), hal: 275. Tegasnya, hadits maudhu’ itu palsu, bukan berasal dari Nabi, tapi dikemukakan sebagai hadits dari Nabi. Membuat hadits palsu haram hukumnya. Bahkan Al Imam Juwaini menganggapnya sebagai kekufuran. Demikian pula, haram meriwayatkan hadits tersebut  Al Khothib, ibid. Dengan demikian haram mengamalkan hadits yang berderajat maudhu’. Contoh hadits surat Yasin yang berderajat maudhu’ ialah hadits di bawah ini yang artinya : Dari Anaas ra. Ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda "Barang siapa yang membiasakan membaca surat Yasin pada malam hari  maka ketika mati ia mati syahid”. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Thobroni dalam kitab Al Ausath Ash Shogir. Hadits tersebut dianggap maudhu’ karena dalam susunan rawinya terdapat terdapat nama Sa’id bin Musa al Azdi. Ia adalah seorang pembohong (kadzdzaab). Al Imam Muhammad bin Ali Muhammad Asy Syaukani Al Yamani, Tuhfah Adz Dakirin, (Kairo, Daar al Hadiits, 2004), hal: 419 Orang-orang yang bersemangat menganggap ”Yasinan” sebagai perbuatan bid’ah memperkuat hujjahnya dengan hadits ini, dan hadits-hadits surat Yasin lain yang maudhu’. Padahal, bagi orang-orang yang melakukan tradisi ”Yasinan”, hadits-hadits surat Yasin yang maudhu’ sama sekali tidak disentuh, apalagi dijadikan hujjah atau dalil.
Hadits-Hadits Surat Yasin Yang Berderajat Hasan Lighoirihi
            Hadits Hasan Lighoirihi adalah hadits dho’if yang jalur periwayatannya lebih dari satu, dan sebab kedho’ifannya bukan karena kefasikan atau pembohongnya perawi. Dari makna di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa hadits dho’if  bisa naik derajatnya menjadi hadits Hasan Lighoirihi karena dua hal : Pertama, hadits tersebut diriwayatkan juga oleh seorang perawi lain atau lebih banyak, dimana riwayatnya berderajat sama atau lebih kuat. Kedua, sebab kelemahan hadits tersebut adalah karena buruknya hafalan perawi atau terputus sanadnya (inqitho’) ketidak terkenalan (jahalah) nya perawi. Hadits Hasan Lighoirihi lebih rendah derajatnya dari pada Hasan Lidzatihi, sehingga jika terjadi perbedaan isi di antara keduanya, hadits Hasan Lidzatihi harus lebih didahulukan. Tapi hadits Hasan Lighoirihi termasuk hadits maqbul, diterima sebagai hujjah hukum. DR. Mahmud Ath Thohaan, Taisiir Mushtholah al Hadits, (Libanon, Daar al Fikr), hal: 43. Dalam bidang hadits, ukuran bagi diterima atau tidaknya sebuah hadits harus didasarkan kepada ukuran ilmu hadits. Maka jika seorang menafikan sebuah Hadits dengan kehendaknya sendiri, berarti ia telah melakukan tindakan gegabah, yang tidak perlu dicontoh apalagi dituruti. Untuk memastikan bisa diterima atau tidaknya hadits-hadits surat Yasin, kita wajib menggunakan ukuran-ukuran di atas. Di antara hadits-hadits surat Yasin yang menjadi hujjah adalah hadits-hadits di bawah ini :
Pertama, Nabi Muhammad saw bersabda :
”Hati Al Qur’an adalah surat Yasin, tidaklah seseorang membacanya karena mengharap ridho Allah kecuali Allah pasti akan mengampuninya, bacalah surat Yasin untuk orang mati kalian”. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majjah dan Ibnu Hibban, hadits tersebut bersumber dari sahabat Ma’qal bin Yasar ra., matan di atas berasal dari kitab An Nasa’i. Hadits tersebut dianggap shohih oleh Ibnu Hibban. Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits tersebut dan menganggapnya shohih. Asy Syaukani, ibid. Dalam sebuah karangannya Ustadz Yazid Abdul Qodir al Jawaz mengatakan bahwa hadits di atas adalah dho’if  karena ada perawi yang majhul (jahalah) dalam susunan perawinya yaitu Abu Utsman. Dan dengan alasan itu pula ia menganggap ”Yasinan” sebagai bid’ah, sebuah tuduhan yang gemar dilancarkannya. Pandangan ustadz Yazid ditelan mentah-mentah dan dianggap benar seratus persen oleh orang-orang yang juga gemar melontarkan tuduhan bid’ah kepada orang lain yang berbeda ijtihadnya (sebuah kegemaran yang paling dibenci ulama-ulama salaf).
Terhadap pandangan ustadz Yazid penulis perlu mengemukakan:
1. Kalau memang benar hadits ini dho’if  disebabkan kejahalahan / kemajhulan Abu Utsman (ustadz Yazid mengutip sumbernya dari pendapat ahli hadits besar Adz Dzahabi) tidak berarti hadits ini haram dijadikan hujjah, sebab berdasarkan ilmu hadits, hadits dho’if yang kedho’ifannya tidak disebabkan kefasikan dan kebohongan perawi, dan hadits tersebut diriwayatkan lebih dari satu perawi maka hadits tersebut derajatnya naik menjadi hadits Hasan Lighoirihi. Hadits di atas memenuhi syarat-syarat tersebut. Jadi, wajib diamalkan karena berarti kita telah menghidupkan sunah Nabi.
2. Sekalipun ternyata bahwa dalam seluruh jalur periwayatan hadits tersebut terdapat nama Abu Utsman, tapi karena hadits tersebut diriwayatkan oleh empat Imam(penulis mengecualikan riwayat dari Imam an Nasai yang hanya menulis nama Abu Utsman tanpa menulis dari bapaknya) Abu al Fida al Hafidh Ibn Katsir Ad Dimsyaqi, Tafsir Al Qur’an Al Adhiim, (Libanon, Daar al Fikr, 1992) jilid ketiga, hal: 678.
            Maka berarti pula Abu Utsman meriwayatkan empat kali. Berarti kemajhulan Abu Utsman harus dipertanyakan, sebab seorang perawi disebut majhul diantaranya, kalau hanya sekali saja meriwayatkan hadits. Ath Thohaan, looc.cit. hal: 98 Jika demikian Abu Utsman tidak bisa dianggap majhul.
Dengan begitu hadits di atas shohih, sebagaimana dikatakan Imam Ahmad dan Ibn Hibban. Tapi, dengan tanpa pengandaian-pengandaian, penulis lebih condong mengatakan hadits tersebut di atas derajatnya Hasan Lighoirihi, yang bisa digunakan sebagai hujjah, dan harus diamalkan.
Kedua, ”Al Hafidh Abu Ya’la berkata, ”Meriwayatkan padaku Ishaq bin Abi Isra’il meriwayatkan padaku Hajjaj bin Muhammad dari Hisyam bin Ziyad dari Al Hasan, ia berkata: ”Aku mendengar Abu Hurairoh berkata, Rasulalloh SAW bersabda: barang siapa membaca Surat Yasin di malam hari maka keesokan paginya diampuni Allah. Dan barang siapa yang membaca Haa Mim yang disebut di dalamnya Ad Dukhon maka keesokan paginya diampuni oleh Allah”. Hadits ini isnadnya bagus. Ibnu Katsir, op.cit, hal: 678. Dalam buku ”Yasinan” nya – entah sengaja, pura-pura lupa atau lupa – Ustadz tidak mencantumkan susunan sanad yang lengkap melalui riwayat Abu Ya’la sebagaimana kita lihat hadits di atas. Ia justru menampilkan hadits dengan redaksi (matan) serupa yang diriwayatkan oleh at Thabroni dalam kitab al Mu’jam al Ausath dan al Mu’jam ash Shoghir, yang didalamnya terdapat nama Aghlab bin Tamim yang oleh ahli hadits dianggap dhoif Asy Syaukani, ibid. . Sedangkan dalam riwayat Abu Ya’la di atas sama sekali tidak ada nama perawi tersebut. Bahkan riwayat Abu Ya’la itu diberi komentar isnaaduhu jayyid (susunan sanad/ perawinya bagus). Menurut ahli hadits Indonesia, guru besar Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ), Jakarta Profesor Doktor KH. Maghfur Utsman, jika sebuah hadits dikomentari isnaaduhu jayyid  maka hadits tersebut berderajat hasan Wawancaara 14 Februari 2007. Maka jelaslah bahwa hadits tersebut bisa dijadikan hujjah, sehingga orang yang mengamalkannya memperoleh pahala dari Allah, dan berdosalah orang yang dengan sengaja (apalagi dengan semangat kebencian yang meluap-luap) meninggalkan dan menanggalkan isi hadits tersebut. Na’udzubillah!!!
Mengapa disebut Qalb al Qur’an dan Apa hubungannya dengan orang yang sudah meninggal.
As Suyuthi menukil pendapat al Ghazali bahwa Surat Yasin disebut Qolb al Qur’an Menurut kamus al Munawwir qolbartinya : hati, isi, lubuk hati, jantung, inti (lihat kamus al Munawwir, Arab-Indonesia terlengkap, Yogyakarta, Pustaka Progressif, 2000, cet. kedua puluh lima, hal. : 1145)  karena sahnya keimanan diukur dengan pengetahuan terhadap al Hasyr (hari dikumpulkannya seluruh manusia) dan an Nasyr (hari kiamat). Pengenalan tersebut diteguhkan dalam surat Yaasin dengan sebaik-baik pengungkapan. Sedangkan menurut an Nasa’i ia mengatakan bahwa kemungkinannya karena dalam surat tersebut berisi pemantapan tiga pokok ketauhidan, risalah, dan hari kebangkitan, dimana hal-hal tersebut berkait dengan keyakinan hati. Jalal al Din As Suyuthi Asy Syafi’i , Al Itqaan fi Ulum al Qur’an (Libanon, Daar al Fikr, tt), juz kedua, hal. : 159. Adapun maksud kalimat  (bacalah surat Yasin untuk orang mati kalian) adalah karena di dalam Surat Yasin diterangkan tentang kematian dan kehidupan, Asy Syaukani, ibid. contohnya pada ayat yang artinya: Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh) al Qur’an Surat Yasin ayat 12. Dan Artinya : Dan ditiuplah sangkakala, maka tiba-tiba mereka ke luar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka. al Qur’an Surat Yasin ayat 12. Imam Al Qurtubi mengatakan bahwa membaca Surat Yasin untuk orang mati maksudnya membaca surat tersebut di sisi orang yang akan mati atau juga membaca di kuburannya. Mengenai pendapat tersebut Ash Suyuthi mengatakan bahwa pendapat yang pertama (dibaca ketika orang akan mati) itu merupakan pendapat jumhur ulama, sedangkan pendapat kedua merupakan pendapat Ibn Abdul Wahid Al Maqdisi.  Imam Jalaluddin as-Suyuthi,Ziarah keAlam Barzakh (terjemahan Syarh ash-Shudur bi Syarh al Mautaa wa al Qubur), Jakarta, Pustaka Hidayah, 2005, cet kesatu, hal. : 393  Menurut Imam As-Saukani jika dibaca untuk orang yang sudah meninggal dunia maka tujuannya adalah untuk meringankan beban (siksa) mayit di dalam kubur.  As-Saukani, ibid   Jadi pada dasarnya surat tersebut dibaca di sisi orang yang mau meninggal dunia maupun sudah meninggal dunia sama-sama dibenarkan dan mendapat pahala. 
Kesimpulan
            Kalau saya mengikuti orang yang gemar menuduh bid’ah ibadah orang lain yang tidak sama, tentu saya akan mengatakan begini : “Yasinan adalah kebiasaan atau pekerjaan yang dianggap ibadah karena memiliki sumber hukum berupa hadits Nabi yang menurut ukuran ilmu mustholahah al hadits derajatnya hasan lighoirihi yang bisa diterima sebagai hujjah dan harus diamalkan. Maka orang yang menolak Yasinan adalah pelaku bid’ah tarkiyah senyata-nyatanya dan bisa dianggap sesat dan harus siap merasakan api neraka”  Tapi saya tidak ingin menyimpulkan seperti itu sebab cara pandang seperti itu sungguh sangat jauh dari cara pandang para ulama salaf. Saya hanya ingin memberi kesimpulan sederhana bahwa insya Allah tradisi “Yasinan”  yang banyak dilakukan oleh umat Islam tidaklah bertentangan dengan sunah Nabi, dan siapa yang melakukannya insya Allah memperoleh pahala dari Allah. Tapi harus diperhatikan juga bahwa sebaiknya dalam tradisi “Yasinan” tidak hanya diisi  dengan hanya membaca Surat Yasin tapi harus tingkatkan kualitasnya dengan bersungguh-sungguh menkaji dan mendalami ayat-ayat surat tersebut untuk diamalkan. Hanya Allah Yang Maha Benar.

REFERENSI :
1.         Al Imam Abi al Husain Muslim bin Al Hajjaj Al Qusyairy An Naisabury, Shohih Muslim, (Libanon, Daar al Fikr, 1992)
2.         DR. Muhammad Ajjaj Al Khothib, Ushuul al Hadits, (Libanon, Daar Al Fikr, 2006)
3.         Al Imam Muhammad bin Ali Muhammad Asy Syaukani Al Yamani, Tuhfah Adz Dakirin, (Kairo, Daar al Hadiits, 2004)
4.         DR. Mahmud Ath Thohaan, Taisiir Mushtholah al Hadits, (Libanon, Daar al Fikr)
5.         Abu al Fida al Hafidh Ibn Katsir Ad Dimsyaqi, Tafsir Al Qur’an Al Adhiim, (Libanon, Daar al Fikr, 1992)
6.         Jalal al Din As Suyuthi Asy Syafi’i , Al Itqaan fi Ulum al Qur’an (Libanon, Daar al Fikr, tt)
7.         AW.  Munawwir, Kamus Al Munawwir, Arab-Indonesia Terlengkap  ( Yogyakarta, Pustaka Progressif, 2000)
8. Imam Jalaluddin as-Suyuthi, Ziarah ke Alam Barzakh (terjemahan Syarh ash-Shudur bi Syarh al Mautaa wa al Qubur), Jakarta, Pustaka Hidayah, 2005.

*          Ketua MUI Pusat
**        Ketua Bidang Kajian & Bahsul Masail FOSWAN
Silahkan Baca Selanjutnya...!Foswan tetap oke!>>