Rabu, 21 Desember 2011

Amal yang Membuka Pintu Surga

Oleh: Hayat Fakhrurrozi
 
Tidak seperti biasanya, hari itu sayyidina Ali bin Abi Thalib Radhiallahu Anhu pulang lebih awal menjelang ashar. Sayyidatina Fatimah Radhiallahu Anha putri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyambut kedatangan suaminya yang sehari suntuk mencari rezeki dengan sukacita. Siapa tahu sayyidina Ali Radhiallahu Anhu membawa uang lebih banyak karena keperluan di rumah makin besar. Sesudah melepas lelah, sayyidina Ali Radhiallahu Anhu berkata kepada sayyidatina Fatimah Radhiallahu Anha. "Maaf sayangku, kali ini aku tidak membawa uang sepeserpun."
 
Sayyidatina Fatimah Radhiallahu Anha menyahut sambil tersenyum, "Memang yang mengatur rezeki tidak duduk di pasar, bukan? Yang memiliki kuasa itu adalah Allah Subhanahu Wata'ala." Sayyidina Ali Radhiallahu Anhu pun menjawab, "Terima kasih." Dan sepertinya mata beliau memberat lantaran isterinya begitu tawakal. Padahal keperluan dapur sudah habis sama sekali. Walau demikian sayyidatina Fatimah Radhiallahu Anha, tidak menunjukan sikap kecewa atau sedih.
 
Sayyidina Ali Radhiallahu Anhu, lalu berangkat ke masjid untuk menjalankan shalat berjamaah. Sepulang dari shalat, di jalan beliau dihentikan oleh seorang lelaki tua. "Maaf anak muda, betulkah engkau Ali anaknya Abu Thalib?" sayyidina Ali Radhiallahu Anhu pun menjawab dengan heran. "Ya betul. Ada apa, Tuan?" Orang tua itu mencari kedalam kantongnya sesuatu seraya berkata: "Dahulu ayahmu pernah kusuruh menyamak kulit. Aku belum sempat membayar upahnya, tapi ayahmu sudah meninggal. Jadi, terimalah uang ini, sebab engkaulah ahli warisnya." Dengan gembira sayyidina Ali Radhiallahu Anhu mengambil haknya dari orang itu sebanyak 30 dinar.
 
Kabar ini tentu saja membuat sayyidatina Fatimah Radhiallahu Anha sangat gembira ketika mendengar cerita kejadian ini. Lantas beliau pun menyuruh membelanjakannya semua agar tidak pusing-pusing lagi merisaukan keperluan sehari-hari. Tak lama kemudian, sayyidina Ali Radhiallahu Anhu pun bergegas berangkat ke pasar. Sebelum masuk ke dalam pasar, beliau melihat seorang fakir menadahkan tangan, sambil berucap, "Siapakah yang mau menghutangkan hartanya karena Allah Subhanahu Wata'ala, bersedekahlah kepada saya, seorang musafir yang kehabisan bekal di perjalanan." Tanpa berfikir panjang, sayyidina Ali Radhiallahu Anhu pun memberikan seluruh uangnya kepada orang itu.
 
Pada waktu beliau pulang, tentu saja, sayyidatina Fatimah Radhiallahu Anha keheranan melihat suaminya tidak membawa apa-apa. Lalu sayyidina Ali Radhiallahu Anhu menerangkan peristiwa yang baru saja dialaminya. Sayyidatina Fatimah Radhiallahu Anha, masih dalam senyum dan berkata, "Keputusan kanda adalah yang juga akan saya lakukan seandainya saya yang mengalaminya. Lebih baik kita menghutangkan harta karena Allah Subhanahu Wata'ala daripada bersifat bakhil yang di murkai-Nya, dan yang menutup pintu syurga untuk kita." Pertanyaannya, mampukah kita meniru hal demikian?? *****
Silahkan Baca Selanjutnya...!Foswan tetap oke!>>

Selasa, 20 Desember 2011

Massifikasi Ideologi Keaswwajaan

Oleh: Rangga Sa’adillah, SAP*
 
“NU akan habis tahun 2020 mendatang”, Lontar KH Abdurrahman Navis, Lc., MHI (Direktur Aswaja NU Center Jatim) saat memberikan pengarahan pada peserta training of trainer Aswaja NU Center Jawa Timur tanggal 7 Oktober 2011 di Aula Salsabila PWNU Jawa Timur.

Sungguh pernyataan tersebut selalu terngiang dan selalu menjadi angan-angan yang tak hilang. Mengapa Hadratil Kiram KH Abdurrahman Navis selaku Direktur Aswaja NU Center Jatim melontarkan pernyataan yang demikian mengejutkan, bukankah NU sekarang sudah besar secara organisasi? Lihat saja jam’iyyahnya mulai dari kaum qori’ sampai pada kaum korak, bahkan bagi orang Madura yang begitu fanatiknya dengan NU ketika ditanya perihal agamanya, jawab mereka NU.

Memang secara de facto, NU merupakan organisasi yang besar dan memiliki jam’iyyah terbanyak di Indonesia, namun di dalam tubuh NU sekarang sudah tergerogoti dan NU sedang diserang dari kiri dan kanan. Dari kiri misalnya NU sedang digerogoti oleh ideologi liberal yang berusaha untuk me-desakralisasi teks agama (Qur’an dan Hadits). Berbagai pemikiran nyeleneh juga diusung oleh kelompok ini sehingga memberikan kesan ra’yu diatas dari nash. Meskipun demikian kelompok kiri (liberal) ini disambut hangat oleh kaum muda NU terutama mahasiswa. Mereka menganggap kelompok kiri ini memberikan pembaharuan dalam metodologi kajian keislaman. Bagi mereka yang jebolan dari pesantren salaf belakangan juga menyambut hangat, mereka menganggap kelompok ini membawa pembaharuan dalam istinbat hukum. Dari garis kanan NU diserang oleh ideologi fundamental-radikalis mereka sukses menyerang NU dikarenakan yang mereka serang adalah kaum NU yang awam terhadap NU sendiri. Perlahan mereka mendekati sasaran (kaum NU yang awam) kemudian mereka meyakinkan bahwa ajaran-ajaran dan tradisi yang dibawa oleh NU adalah ajaran-ajaran yang tidak diajarkan oleh Nabi dan sahabat-sahabatnya.

Sebenarnya serangan dari kiri (liberalis) dampaknya tidak begitu mudharat bagi warga NU, dikarena apabila ada warga NU yang terkena serangan itu mereka tinggal berkonsultasi pada Kiai sepuh demikian masalah akan bisa teratasi. Sedangkan kalau serangan dari kanan (fundamental-radikalis) sangat beresiko bagi warga NU, karena ideologi “kanan” yang mereka usung berasal dari geneologi ideologi Wahabi yang suka mentakfirkan, bahkan menukil pendapat dari Ust. Idrus Ramli Wahabi menghalalkan darah orang yang bukan pengikutnya dangan kata lain Wahabi merupakan representasi dari kelompok Neo-Khawarij.

Yang menjadi gerakan Kaum Kanan saat ini untuk menggerogoti NU adalah pentakfiran terhadap Tradisi amaliah-amaliah Nahdliyah seperti Tahlilan, Ratibul Haddad, Shalawat Nariyah, Istighotsah. Menukil pendapat dari H. Mahrus Ali (Wahabiyin) mengatakan bahwa Tahlil, Shalawat Nariyah, Istighotsah adalah Syirik sehingga dia berani mengeluarkan buku Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat dan Dzikir Syirik. Prof Ahmad Zahro Guru Besar IAIN Sunan Ampel yang pernah mengundang H. Mahrus Ali namun pada akhirnya dia tidak datang karena berbagai alasan mengungkapkan bahwa masalah-masalah seperti ini seharusnya tidak perlu diangkat lagi karena sesungguhnya permasalahan seperti ini sudah terselesaikan di abad pertengahan dulu, dan ulama mayoritas menyepakati tidak ada hal yang berbau syirik. Dari hal demikian karena kategori ini termasuk tawassul yang merupakan amalan para sahabat masa Nabi Muhammad. Memang sebenarnya bagi cendikiawan sekelas Beliau masalah ini bisa dikonter dengan mudah, yang menjadi permasalahan bagaimana kaum awam bila menghadapi hal yang demikian? Tentu saja mereka orang-orang NU yang awam setidaknya tergoyahkan aqidahnya atau bahkan ikut menganggap amaliah yang mereka kerjakan adalah Syirik.

Tidak cukup demikian, kelompok kanan juga menggerogoti kader-kader muda NU terutama yang sedang menimba ilmu di Universitas-universitas Umum. Sebut saja dengan tegas Kelompok ini adalah HTI atau kalau di Kampus mereka beralih nama menjadi Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan. Kelompok yang menggembor-gemborkan Khilafah selalu mencari simpatisan dari warga NU karena “kampanye” yang mereka usung adalah penerapan syariah. Memang misi tersebut mulia namun sarat akan makna politik. Ini yang jarang diketahui, karena misi politis mereka tertutupi oleh Penerapan Syariah. Beberapa cara yang sering digunakan untuk menarik simpatisan dari warga NU adalah mereka sering “mencatut” tokoh-tokoh NU seperti KH Abdul Wahid Hasyim. Mereka mengatakan KH Wahid Hasyim merupakan Ulama NU yang setuju dengan Khilafah. Buktinya Beliau adalah orang yang sangat memperjuangkan Ideologi Negara Indonesia berbentuk Teokrasi, Beliau merupakan penggagas Piagam Jakarta yang didalamnya termuat kata-kata Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Bila statement ini terlontar langsung pada Anda, lalu apa yang akan Anda jawab? Mungkin bagi mereka yang ke-NU-annya masih dhoif akan ikut pada kelompok HTI.

Sekilas memang benar pernyataan yang sampaikan oleh KH. Abdurrahman Navis. Selaku kader muda Nahdliyin kita tidak bisa tinggal diam gerakan masifisasi Ideologi keaswajaan sangat perlu dilakukan. Jangan hanya gerakan demonstrasi menentang radikalisasi, karena bagaimanapun bila kita melawan radikalisasi dengan demonstrasi mereka berusaha sepenuhnya untuk menggerogoti orang-orang kita.

*Aktivis IPNU Surabaya dan Jatim, Pengurus Aswaja NU Center Jawa Timur PWNU Jatim.
Silahkan Baca Selanjutnya...!Foswan tetap oke!>>

Pandangan Mujtahid terhadap Hadis

Semua hukum-hukum Islam yang lima (wâjib, sunnah, makrûh, harâm, mubâh) bersumber dari al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas, atau apa yang diistilahkan oleh ulama dengan Mashâdirut-Tasyrî‘ al-Islâmî (sumber-sumber hukum Islam).

Sebenarnya, rujukan hukum Islam tidak hanya terbatas pada empat sumber di atas. Masih terdapat sumber lain yang dijadikan landasan dalam perumusan hukum oleh para mujtahid, seperti Qaulush-Shahabah (pendapat Shahabat), Ijmâ’u Ahli Madînah (Ijma’ penduduk Madinah), Istihsân, dan Ishtishhâb. Akan tetapi, yang disepakati sebagai Mashâdirut-Tasyrî’ al-Islami oleh segenap mujtahid –Maliki, Hanafi, asy-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbali, hanyalah empat: al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas. Sedangkan sisanya masih diperselisihkan, semisal Ijma’ ahli Madinah yang hanya dibuat acuan hukum oleh mazhab Maliki, Ishtihshab oleh mazhab asy-Syafi’i, dan Istihsân oleh mazhab Hanafi.

Ringkasnya, segenap hukum Islam itu bermuara pada Mashâdirut-Tasyrî’ al-Islami yang disebutkan di atas. Hanya saja, yang menjadi dasar utama dari hukum Islam adalah al-Qur’an dan Hadis, sebab keberadaan yang lainnya (Ijma’, Qiyas, dan seterusnya) sebagai Mashâdirut-Tasyrî’ al-Islami karena adanya legimitasi dari al-Qur’an. Maka dari itu, al-Qur’an dan Hadis merupkan acuan utama di dalam memutuskan hukum-hukum syar’i, baru selanjutnya beralih kepada Ijma’ dan Qiyas. Namun, Ijma’nya para mujtahid tetap harus berlandaskan kepada al-Qur’an atau Hadis, begitu pula dengan Qiyas.
 
Al-Qur’an
 
Al-Qur’an –sebagaimana yang telah maklum– adalah firman Allah Subhânahu wata‘âlaâ yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Sallallâhu ‘alaihi wasallam melalui perantara Malaikat Jibril ‘Alaihissalâm. Sebagian dari kandungan ayat al-Qur’an, kurang lebih sekitar 150 ayat, berisikan tatanan hukum taklîfi yang mengatur segala aspek kehidupan manusia. Di samping itu, terdapat pula beberapa ayat yang secara praktis menegaskan bahwa al-Qur’an merupakan acuan utama di dalam menetapkan hukum Islam, di antaranya adalah firman Allah Subhânahu wata‘âlaâ (artinya) “Dan berpegang teguhlah kalian semua pada tali Allah (al-Qur’an) secara keseluruhan dan janganlah kalian terpecah belah) (QS Ali ‘Imran [03]: 103)
 
Hadis
 
Sebagaimana penjelasan di atas, di antara Mashâdirut-Tasyrî’ al-Islami adalah Hadis Nabawi. Sedangkan definisi Hadis itu sendiri ialah sabda, perilaku, serta legalisasi Nabi Muhammad Sallallâhu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, ada sebagian kelompok yang mengingkari Hadis sebagai hujjah (Mashâdirut-Tasyrî’ al-Islami). Namun, pendapat ini telah lama terbantahkan melalui berbagai ayat al-Qur’an yang dengan tegas memberikan justifikasi posisi Hadis, di antaranya adalah ayat (artinya) “Dan adapun perkara yang di bawah oleh Rasul terhadap kalian maka ikutilah dan sesuatu yang dia larang maka hindarilah.” (QS al-Hasyr [59]: 7)
 
Oleh karenanya, segenap ulama telah memposisikan Hadis sebagai acuan dasar setelah al-Qur’an. Hanya saja, tidak semua Hadis dapat dijadikan pijakan dalam memutuskan hukum. Seleksi Hadis –sebelum kemudian digunakan– terbilang sangat ketat. Sehingga, Hadis-hadis yang bernilai dha‘îf (Gharîb, Munqathi’, Mu’adhdhal, Mubham, Munkar, Syâdz, Mu’allal, Muththarrib, Matrûk, Mudallas) tidak dipakai oleh mujtahid dalam upaya penggalian hukum mereka. Para mujtahid hanya menggunakan Hadis shahîh dalam berijtihad.
 
Namun, ada juga beberapa bentuk Hadis yang masih diperselisihkan untuk dapat dijadikan hujjah dalam upaya penggalian hukum Islam, yaitu Hadis Mursal dan Âhâd.
 
Hadis-Hadis yang Diperselisihkan
 
A.    Hadis Mursal
Ulama Ushul Fikih mendefinisikan Hadis Mursal sebagai Hadis yang perawinya tidak pernah berjumpa langsung dengan Nabi Sallallâhu ‘alaihi wasallam, namun ia meriwayatkan dengan berkata, “Nabi Sallallâhu ‘alaihi wasallam Bersabda”. Melalui definisi ini dapat dipahami bahwa dalam Hadis Mursal terdapat sahabat Nabi Sallallâhu ‘alaihi wasallam yang tidak disebut oleh rawi. Dengan kata lain, sanad Hadis tersebut terputus dengan mengugurkan sahabat atau tabi’in .
 
Oleh karenanya, ulama berbeda pandangan mengenai Hadis Mursal ini. Menurut Imam Hanafi dan Imam Malik serta beberapa muhadditsîn, Hadis Mursalbisa dibuat hujjah secara mutlak. Bahkan menurut Imam Hanafi lebih kuat dari Hadis Musnad.1 Pendapat mereka ini berlandaskan Ijma’ sahabat yang telah banyak menerima Hadis dari Abdullah bin Abbas Radhiyallâhu ‘anhu, padahal Beliau sendiri jarang mendengar langsung dari Rasulullah Sallallâhu ‘alaihi wasallam. Dan juga berlandaskan pada Ijma’ tabi’in, sebab sudah menjadi tradisi di kalangan mereka me-mursal-kan sebuah Hadis.2
Sedangkan dalam pandangan Imam asy-Syafi’i, Hadis Mursal dapat dibuat hujjah asalkan memenuhi beberapa syarat berikut:
 
1. Diperkuat oleh Hadis lain, baik Mursal atau Musnad.
2. Diperkuat oleh perkataan sahabat dan ulama.
3. Râwi yang me-mursal-kan Hadis tersebut adalah pembesar tabi’in seperti Sa’îd bin Musayyib.
 
Namun, menurut mayoritas ulama Hadis, semisal Imam Muslim3 mengklaim Hadis Mursal sebagai Hadis Dha’îf, sehingga tidak dapat dijadikan hujjah.
 
Perbedaan ulama dalam memandang Hadis Mursal ini sangat berpengaruh pada hasil rumusan hukum yang mereka gali, semisal fatwa Imam Hanafi mengenai tidak batalnya wudhû’ bila bersentuhan dengan lawan jenis melaui sebuah Hadis yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah, “Bahwasanya suatu ketika Rasul mencium sebagian istrinya lalu beliau shalat tanpa berwudu’ “ (HR Abu Daud). Tapi menurut Imam asy-Syafi’i, menyentuh perempuan tetap membatalkan wudhu’ karena Hadis Mursal tidak mencukupi syarat untuk dibuat hujjah.
 
B.    Hadis Âhâd
 
Definisi Hadis Âhâd dalam istilah Ushuliyyin ialah, suatu Hadis yang diriwayatkan oleh beberapa râwi yang jumlahnya tidak sampai mencapai jumlah tawâtur, sehingga Hadis tersebut tidak memberikan dampak begitu kuat untuk sekedar diamalkan. Oleh karenanya para Mujtahid –Malik, asy-Syafi’i, Hanafi, dan Ahmad– masih berselisih pandangan mengenai Hadis Âhâd ini.
 
Menurut Imam asy-Syafi’i dan Ahmad, Hadis Âhâd bisa dibuat hujjah secara mutlak, baik bertentangan dengan Qiyas atau tidak. Pandangan asy-Syafi’i dan Imam Ahmad berlandaskan Hadis Mu’adz bin Jabal ketika ditanya oleh Nabi, beliau menjawab akan mendahulukan Hadis daripada Qiyas, tanpa mentafshil apa itu Hadis Âhâdatau Mutawatir.
 
Beda halnya dalam pandangan Imam Maliki dan Imam Abu Hanifah, menurut mereka, Hadis Âhâd bisa dibuat hujjah dengan catatan Hadis Âhâd tersebut tidak bertentangan dengan Qiyas dengan berargumen bahwasanya Qiyas menjadi hujjah dengan Ijmâ’-nya para Shahabat dan Tabi’in, sedangkan Hadis Âhâd tidak bisa dijustifikasi keshahihannya.
 
Dari pebedaan para mujtahid dalam memandang Hadis Âhâd ini maka juga terjadi perbedaan di kalangan mereka di dalam mencetuskan hukum-hukum Furû‘.
 
Semisal menurut Imam asy-Syafi’i, dalam akad jual beli diperbolehkan khiyâr di antara kedua belak pihak pembeli dan penjual dengan berlandaskan Hadis, “Ketika dua laki-laki mengadakan transaksi jual beli, maka mereka boleh khiyar selagi tidak berpisah.” (HR al-Bukhari) Namun menurut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah, tidak ada khiyar dalam akad jual-beli, sebab mereka menganalogikan akad jual-beli dengan akadnikah, kitâbah serta akad-akad yang lain. sedangkan Hadis di atas menurut mereka tidak bisa dibuat hujjah karena merupakan Hadis Âhâd yang menyalahi pada Qiyas.**
 
Ust. Achmad Zahrie Ms /LPSI
 
Catatan akhir:
1. Syarh ‘Abd al-‘Aziz al-Bukhari ‘ala al-Bazdawi, Jilid 2, hal. 5
2. Muktashar Ibn Hajib Jilid 27, hal. 72
3. Shahih Muslim, Jilid 6hal. 24
Silahkan Baca Selanjutnya...!Foswan tetap oke!>>

Minggu, 18 Desember 2011

Bubur Suro: Membaca Kembali Sejarah Islam


Bagi sebagian masyarakat Islam di Nusantara bulan Muharram adalah bulan istimewa. Sebagai bulan pertama tahun hijriyah, Muharram menjadi ruang ruang muhasabah (intropeksi diri) akan amal masa lalu guna menjadi pedoman langkah masa depan. Muharram menjadi serambi sebuah rumah yang berisikan sebelas bulan lainnya. Oleh karena itu Muharram dipercaya memantulkan nuansa peribadatan seseorang dalam satu tahun ke depan. Seperti halnya serambi yang bagus biasaya dimiliki sebuah rumah yang mewah. Begitu pula bulan Muharram, amal yang shalih di bulan ini mencitrakan sebelas bulan lainnya.
 
Dengan demikian Muharram mempunyai kedudukan yang istimewa dibandingkan bulan lainnya. Wajar saja jika umat muslim berbondong-bondong melakukan kebaikan dan sedekah pada bulan ini.Secara historis, bulan Muharram juga memiliki keistimewaan. Pada bulan inilah Nabi Muhammad saw. memutuskan berpindah dari Makkah menuju Madinah demi kesuksesan dakwah Islam. Bulan ini merupakan waktu yang berharga yang di dalamnya Rasulullah saw menemukan kunci keberhasilan dakwah Islam yaitu hijrah. Hijrah yang berarti ‘pindah’ tidak semata-mata mencari ruang yang sesuai untuk berdakwah, ruang yang lebih minim bahaya, ruang yang lebih kondusif. Tidak. Karena Rasulullah saw sendiri tidak pernah takut dengan berbagai ancaman kafir Makkah. Namun hijrah memiliki makna lain yaitu berpindah, merubah dan me-upgrade- semangat pada tataran yang lebih tinggi. Secara psikologis, suasana yang baru, kawan baru, tantangan baru akan menjadikan semangat diri dan jiwa seseorang lebih dinamis. Mengenai semangat hijrah ini Rasulullah saw sendiri dalam sebuah haditsnya pernah bersabda.

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كان هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَن كان هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .

Artinya: Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah ε bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan (amal) tergantun niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.

Dalam asbabul wurud diceritakan ada seorang sahabat yang melaksanakan hijrah dari Makkah ke Madinah dengan niatan mengawini seorang perempuan bernama Ummu Qais. Karena niatnya itulah maka ia tidak mendapatkan keutamaan hijrah. Bahkan proses hijrah sahabat tersebut dijuluki dengan Hijratu Ummu Qais. Ini menunjukkan bahwa niat seseorang sangatlah penting. Niat bukanlah sekedar motifasi belaka, karena di dalam niat itu Allah titipkan sebuah pahala yang secara otomatis akan me-cover segala yang kita lakukan dalam sisi-Nya. Inilah yang membedakan bulan Muharram dengan lainnya. Muharram menjadi berbeda karena di dalamnya ada kejadian yang sangat berharga bagi Agama Islam yaitu Hijrah Rasulullah saw.

Selain itu Muharram menjadi berbeda karena hari ke-sepuluh dalam bulan ini dipadati dengan nilai yang sarat dengan sejarah, yang lebih dikenal dengan hari ‘asyura’ atau hari kesepuluh pada bulan Muharram. Karena pada hari ‘asyura’ itulah (seperti yang termaktub dalam I’anatut Thalibin) Allah untuk pertama kali menciptakan dunia, dan pada hari yang sama pula Allah akan mengakhiri kehidupan di dunia (qiyamat).
 
Pada hari ‘asyura’ pula Allah mencipta Lauh Mahfudh dan Qalam, menurunkan hujan untuk pertama kalinya, menurunkan rahmat di atas bumi. Dan pada hari ‘asyura’ itu Allah mengangkat Nabi Isa as. ke atas langit. Dan pada hari ‘asyura’ itulah Nabi Nuh as. turun dari kapal setelah berlayar karena banjir bandang. Sesampainya di daratan Nabi Nuh as. bertanya kepada pada umatnya “masihkah ada bekal pelayaran yang tersisa untuk dimakan?” kemudian mereka menjawab “masih ya Nabi” Kemudian Nabi Nuh memerintahkan untuk mengaduk sisa-sisa makanan itu menjadi adonan bubur, dan disedekahkan ke semua orang. Karena itulah kita mengenal bubur suro. Yaitu bubur yang dibikin untuk menghormati hari ‘asyuro’ yang diterjemahkan dalam bahasa kita menjadi bubur untuk selametan.
 
Bubur suro merupakan pengejawentahan rasa syukur manusia atas keselamatan yang Selma ini diberikan oleh Allah swt. Namun dibalik itu bubur suro (jawa) selain simbol dari keselamatan juga pengabadian atas kemenangan Nabi Musa as, dan hancurnya bala Fir’aun yang terjadi pada hari ’asyuro juga. Oleh karena itu barang siapa berpuasa dihari ‘asyura’ seperti berpuasa selama satu tahun penuh, karena puasa di hari ‘asyura’ seperti puasanya para Nabi. Intinya hari ‘syura’ adalah hari istimewa. Banyak keistimewaan yang diberikan oleh Allah pada hari ini diantaranya adalah pelipat gandaan pahala bagi yang melaksanakan ibadah pada hari itu. Hari ini adalah hari kasih sayang, dianjurkan oleh semua muslim untuk melaksanakan kebaikan, menambah pundi-pundi pahala dengan bersilaturrahim, beribadah, dan banyak sedekah terutama bersedekah kepada anak yatim-piatu.
 
Bagi kelompok syi’ah hari kesepuluh bulan Muharram sangatlah penting. Karena pada hari inilah tepatnya tahun 61 H Sayyidina Husain bin Ali bin Abi Thalib sang Cucu Rasulullah saw terbunuh oleh Yazid bin Muawiyah. Pembunuhan ini lebih tepat bila disebut dengan pembantaian karena tidak seimbangnya dua kekuatan yang saling berhadap-hadapan. Pembantaian ini terjadi di padang Karbala ketika dalam perjalanan menuju Irak.
 
Tentunya berbagai kejadian sejarah tersebut mulai dari sejarah transcendental yang berhubungan langsung proses penciptaan hujan oleh Allah swt hingga hijrah Rasulullah saw dan terbunuhnya Husain cucu Rasulullah saw. tidak boleh terhapus dari memori kolektif maupun individu generasi Muslim. Kejadian-kejadian dalam sejarah ini harus selalu dipupuk dengan subur sebagai salah satu media pendidikan kepahlawanan dalam Islam.

Berbagai metode peawatan sejarah ini terejawantahkan dalam berbagai tradisi kolaitas. Di Jawa misalnya kita mengenal bubur abang dan bubur putih yang dibagikan dan disajikan pada hari ‘asyura tidak lain untuk merawat ingatan sejarah tersebut secara perlambang. Bubur putih bermakna rasa syukur akan panjngnya umur hingga mendapatkan tahun baru kembali, semoga kehidupan tambah makmur. Seperti rasa syukunya Nabi Nuh setelah berlayar dari banjir bandang, seperti syukurnya Nabi Musa setelah mengalahkan Fir’aun. Disamping itu Bubur Putih merupakan lambing kebenaran dan kesucian hati yang selalu menang dalam catatan sejarah yang panjang. Meskipun kemenangan itu tidak selamanya identik dengan kekuasaan, seperti Sayyidina Husain sebagai kelompok putihan yang ditumpas oleh Yazid bin Muawiyyah sang penguasa laknat.

Sedangkan Bubur Abang (bubur merah) adalah pembanding yang selalu hadir dalam kehidupan di dunia berpasang-pasangan. Ada indah ada buruk, ada kebaikan ada kejahatan. Semoga semua hal-hal buruk itu senantiasa dijauhkan oleh Allah dari kita amien. Jadi bubur suro ini yang berwarna merah dan putih merupakan representasi dari rasa syukur yang mendalam. Atas segala karunia Allah swt. Dan yang lebih penting dari itu semua, Bubur Suro merupakan wahana untuk merawat ingatan akan adanya sejarah besar dalam Islam. []
 
Sumber: NU Online
Silahkan Baca Selanjutnya...!Foswan tetap oke!>>

Sabtu, 17 Desember 2011

Di Bawah Bendera Islam Indonesia; Mengabdi untuk Peradaban Dunia

Oleh: Dinno Munfaidzin Imamah*
 
Gerakan radikalisme agama yang menyulut api militansi, sihir sektarianisme, aksi kekerasan dan terorisme bukan sekedar masalah ideologis, tetapi merupakan gejala modern yang memiliki kompleksitas. Berhubungan dengan sejarah, dinamika politik, pergeseran geostrategis, serta problem sosial-ekonomi dan politik akibat modernisasi. Sebagai gerakan politik yang dibangun di atas pandangan agama, tidak saja berkaitan dengan cita-cita ideologi, tapi juga dengan masalah utama yaitu tindakan rezim yang berkuasa, gagal mengelola pusaran arus globalisasi. Rasa kacau mendorong individu yang tidak beruntung dalam percaturan ekonomi politik bergerak ke titik radikal ekstrim yaitu krisis identitas, berperang atas nama Tuhan. Bahkan mengaku-aku sebagai Sang Tuhan.

Mainstream masyarakat Barat menganggap bahwa Islam garis radikal identik dengan aksi teror, yaitu penggunaan kekerasan untuk melawan kepentingan-kepentingan sipil guna mewujudkan target-target politik dan power struggle. Gejala itu dipicu oleh sosio-historis umat Islam dan juga konstelasi internasional, dimana isu terorisme mencuat di saat pasca Perang Dingin. Aksi teroris telah memberikan sinyal bahwa selama ini agama masih dijadikan alat kekuasaan dan politisasi, faktor disintegrasi, alat provokasi kerusuhan, dan pemicu konflik horizontal. Bagi bangsa Indonesia, munculnya radikalisme dan terorisme telah menjadi ancaman nyata, bahkan menjadi ancaman bagi demokrasi dan masyarakat sipil (civil society).

Dari Islamisme ke Radikalisme: Sosio-Historis dan Politik Global

Islam is solution adalah slogan yang bergema lantang dari kaum radikal agama di Republik ini. Semakin berkibar dan berkembang saat jatuhnya Pemerintahan Soeharto terutama pasca tragedi 11 September. Gerakan Islam radikal kemudian mendapatkan image sebagai teroris. Kaum radikal Islam atau mereka yang menolak negara selain berdasarkan Islam, dalam dasawarsa ini tumbuh seperti jamur. Sebagaian memasuki kancah politik melalui jalur parlemen, sebagaian lain melalui jalur sosial keagamaan sedangkan lainnya melalui aksi-aksi kekerasan dan aksi-aksi semi kekerasan. Berbeda dengan periode 90-an ke bawah, kelompok radikal Islam ini telah mendapatkan dukungan dari gerakan Islamisme yang berjaring internasional. Tentu saja hal itu mengundang kelompok-kelompok radikal agama lainnya untuk melakukan tindakan yang bersifat radikal pula sehingga menganggu iklim toleransi sosial yang diperlukan masyarakat demokratis. Situasi seperti ini dapat menjadikan kelompok mayoritas yang berpandangan moderat di dalam Islam maupun non Islam menjadi sandera kaum radikal.

Ekspansi globalisasi memang telah membawa pengaruh yang sangat kompleks terhadap pembangunan demokrasi yakni mendunianya kekuatan-kekuatan politik radikal yang melandaskan diri pada ideologi politik yang anti nation-state, dengan jaringan yang bersifat global pula. Kaum radikal agama ini telah berkembang luas di Indonesia dan dalam perjuangannya justru memanfaatkan momen demokratisasi yang sedang berlangsung. Kelompok-kelompok ini jelas berpotensi menikam demokrasi dari belakang, bahkan terhadap negara kebangsaan Indonesia.

Dalam membaca gerakan radikal pasca reformasi memang cukup bervariasi, perlu dikenali masing-masing. Pertama, gerakan radikal yang dimotori oleh kelompok yang memiliki ikatan historis dengan DI/NII. DI/NII tetap eksis setelah tertangkapnya Kartosoewiryo dan kemudian bergerak di bawah tanah (clandesteine) yang terpecah-pecah dalam berbagai faksi; struktural dan non-struktural. Kedua, gerakan Islam radikal yang muncul akibat perilaku political pressure atau tertindas dari rezim Soeharto. Umumnya mereka membangun basis di pesantren-pesantren baru tertentu yang berafiliasi dengan kelompok fundamentalisme Timur Tengah atau pernah mengenyam pendidikan di sana dan memiliki temperamen keras Arab, yaitu ofensif, dan juga terinspirasi oleh gerakan Islam garis keras Timur Tengah seperti Ikhwanul Muslimun di Mesir (1906-1949), Jama’at Al Islami di Pakistan (1903-1978), Hizbut Tahrir di Yordania. Ikhwanul Muslimun di bawah pimpinan Hasan al-Banna, dilanjutkan Sayyid Qutb dengan Magnum opus-nya, Ma’alim fi’l Tharig telah mengilhami sepak terjang kelompok-kelompok Islamis lainnya, Hamas di Palestina, Hizbullah di Lebanon, FIS (Front Islamique du Salut) di Al-Jazair dan gerakan Islam fundamentalis lainnya yang terinspirasikan oleh gerakan Wahhabi garis keras di akhir abad ke-19 antara lain Jihad Islam, Salafi Jihadi dan Jama’ah al Takfir yang bertanggung jawab terhadap pembunuhan Presiden Anwar Sadat. Ketiga, gerakan Islam radikal yang muncul di kampus-kampus. Seperti yang terjadi pada tahun 90-an Al Jamaah Al Islamiyah di Mesir, yang semula hanya kelompok-kelompok mahasiswa aktifis kampus yang sangat peka pada persoalan politik, berubah menjadi front yang menghimpun para ekstrimis bawah tanah.

Doktrin Jihad menjadi simbol dan metode perlawanan dalam memperjuangkan Islam yang kaffah (totalistik) dan menegakkan syari’at Islam sebagai hukum negara dan Islam sebagai dasar hubungan integralistik, sehingga cita-citanya adalah membangun negara Islam dan Khilafah Islamiyah. Jihad merupakan pilihan paling jitu untuk menghadapi tembok McWorld yang terus menerus memamerkan dominasi, tanpa peduli pada persoalan yang membayangi persoalan mereka. Simbol Jihad adalah identitas dan konser martabat mereka di ruang publik. Praktek keagamaannya cenderung puritan dan menentang liberalisasi Islam, sehingga mereka sangat memusuhi apa pun yang bersifat sekuler dari Barat, khususnya AS. Bagi kaum radikal, kemewahan Barat seperti hotel-hotel pencakar langit, tempat dansa-dansi, café, restoran, klub malam, dunia gemerlapan perjudian dan pelacuran bukan hanya simbol kapital, tapi simbol setan, yang harus dihancurkan. Kemunculannya sebagai ekspresi amarah, frustasi dan respon terhadap tatanan arus deras modernitas. Inilah ‘pilihan rasional’ bagi nasib mereka di muka bumi yang tanpa harapan, tanpa masa depan, dan penuh ketidakpastian.

Pola radikalisme teroris dan kekerasan yang menjalar-jalar dalam gerakan Islam radikal di Republik ini merupakan pergumulan dengan kelompok garis keras dan militan muslim di Pakistan dan Afganistan. Gesekan-gesekan strategis dan taktis telah teramu dan teruji dengan baik. Yang awalnya hanya bersifat ideologis, telah memiliki kemampuan militer dan logistik berkat pelatihan di Pakistan, Afganistan, dan di Moro Philipina. Kemudian dikembangkan konspirasi adanya jaringan kelompok Islam garis keras di Indonesia dengan kelompok Islam radikal Internasional yang melakukan berbagai aksi teroris. Pertengahan 1990-an, Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir yang terlibat dalam mobilisasi jihadis untuk berperang di Afganistan dan menjalin kontak dengan Osama bin Ladin mendirikan Al Jamaah Al Islamiyah (JI), dan Al-Qaeda disampingnya, yang menjadi tulang punggung Front Jihad Dunia Islam (World Islamic Front for Jihad). Bahkan sejumlah unsurnya dipercayai bertanggung jawab terhadap serangkaian aksi pengeboman di Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir. Mengancam dan berpotensi membuat keragaman dan pluralisme negara bangsa menjadi sempal. Atas dasar ini, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) memutuskan menambah daftar organisasi-organisasi yang dinyatakan sebagai organisasi teroris dengan mencantumkan Al Jamaah Al Islamiyyah di dalamnya.

Respon Islam Indonesia; Memutus mata rantai radikalisme

Saat ini Dunia Barat merasa perlu memahami Islam di Indonesia atau juga di sebut Islam Indonesia. Di tegaskan bahwa kelompok-kelompok radikal Islam di Indonesia merupakan minoritas yang sangat kecil. Sesungguhnya Indonesia sebagai model dari negara yang terorismenya tak bisa tumbuh subur. Sebab, Indonesia merupakan negara yang mayoritas berpenduduk muslim, mempraktekkan toleransi beragama, berbasis multikultur dan demokrasi. Indonesia sebagai sebuah negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di muka bumi, terbanyak di Dunia Islam, karena sekitar 88,2 persen dari total 235 juta penduduk Indonesia beragama Islam. Realita bahwa Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir merupakan negara demokrasi terbesar ketiga setelah India dan AS juga kian memperkuat dorongan berbagai kalangan untuk lebih memahami Islam di negara ini. Secara geografis, Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki ribuan pulau sehingga suatu aksi terror atau konflik di satu wilayah tidak bisa digeneralisir dan bahkan tidak berpengaruh bagi wilayah lainnya. Indonesia adalah model untuk dunia, seharusnya Islam dipraktekkan. Islam Indonesia tetap merupakan Islam yang toleran dan damai. Berperan besar dalam penguatan demokrasi secara global dan peradaban dunia yang damai.

Lima puluh satu tahun yang silam, tepatnya pada tanggal 17 April 1960, para kaum muda Nahdlatul Ulama (NU) berkumpul di Surabaya memperbincangkan arah gerakan kader-kader NU di tingkatan kaum muda mahasiswa. Hari itu pula didirikanlah suatu wadah gerakan kaum muda NU yang hari ini kita kenal dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ada 4 prinsip Aswaja yang menjadi landasan gerak PMII yaitu tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran) dan ta’addul (adil). Selama setengah abad PMII telah banyak memberi kontribusi besar terhadap bangsa, negara, dan agama. PMII sudah melahirkan banyak pemimpin, cendekiawan, akademisi, peneliti, dan sebagainya. Mereka menyebar di seantero jagad Indonesia. Keberadaan PMII menjadi tonggak penting dalam menentukan sinar peradaban Islam Indonesia. Kehadiran PMII yang lahir dari rahim NU memiliki perspektif yang berbeda mengenai keislaman, kebangsaan, dan persatuan.

PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) termasuk dalam kelompok besar umat Islam yang disebut sebagai ummatun washatan. Seringkali di identikkan dengan Islam washatiyah, yakni umat Islam yang berada di tengah, seimbang, tidak berdiri pada dua kutub ekstrem, baik dalam pemahaman dan praktek Islam. Harus diakui dalam arus globalisasi saat ini, positioning PMII dengan gagasan ummatun washatan atau washatiyah kembali menemukan momentumnya setelah peristiwa 9/11, ketika kaum muslimin dan Islam menjadi “terdakwa” dalam aksi-aksi kekerasan dan terorisme yang dilakukan individu dan kelompok muslim tertentu. Padahal dengan jelas, Islam mengecam kekerasan, apalagi terorisme, dan jika pelaku kekerasan dan terorisme itu adalah muslim, maka itu tidak bisa diidentikkan dengan Islam dan muslim secara keseluruhan. Inilah urgensi mendesak untuk memberi penjelasan kepada publik internasional tentang Islam dan kaum muslimin sebagai entitas washatiyyah yang menjalankan Islam washatiyyah.

Dalam pandangan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), aktualisasi ummatan washatan di Indonesia bermula sejak awal penyebaran Islam, yang di lakukan oleh Wali Songo. Dakwah penyebaran agama Islam paling tersukses di bumi Nusantara. Bahkan pada akhir abad ke-12 dan awal abad ke-13 dalam karya klasiknya Thomas Walker Arnold, The Preaching of Islam, di sebut sebagai penetration pacifique. Dalam penyebaran Islam berlangsung secara damai, dan memang sulit dielakkan terjadinya percampuran antara Islam dengan kepercayaan kapitayan dan praktek keagamaan serta budaya lokal. Akan tetapi, gelombang pemurnian dan pembaruan Islam terus berlangsung sejak abad ke-17 yang pada satu segi mengorientasikan Islam di kawasan ini ke arah skripturalisme, tetapi pada saat yang sama juga berlangsung proses pribumisasi Islam dengan realitas lokal di Indonesia. Inilah fakta sejarah keagamaan Nusantara berada pada suatu kontinum persilangan budaya. Wajah keagamaan di Indonesia menemui kematangannya justru karena telah bersalin rupa dalam paras Nusantara

Perjalanan Islam Indonesia adalah wujud kematangan dan kedewasaan Islam universal. Secara empiris, ia terbukti bisa bertahan dalam sekian banyak kebudayaan non-Arab. Ia bahkan ikut menciptakan ruang-ruang kebudayaan yang sampai hari ini ikut dihuni oleh mereka yang non-Muslim sekalipun. Kematangan Islam Indonesia memungkinkannya menyumbang begitu banyak khazanah budaya justru karena dilandasi keyakinan keagamaan yang utuh. PMII menyebutnya sebagai semangat keragaman (ruh al-ta’addudiyyah), semangat keagamaan (ruh al-tadayyun), semangat nasionalisme (ruh al-wathaniyyah), dan semangat kemanusiaan (ruh al-insaniyyah). Inilah yang dalam sejarah panjang Nahdlatul Ulama menjadi garis kesadaran sejarah yang bisa dengan jelas dilihat dalam kiprah NU dan PMII mengawal sejarah panjang NKRI. Garis perjuangan NU dan PMII ini terus tersambung hingga hari ini.

Pergerakan penting kalangan Islam Indonesia terlihat dalam watak negara Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Para pendiri (founding fathers) dari kalangan nasionalis dan Islam akhirnya bersepakat menjadikan Indonesia bukan sebagai negara sekuler, dan bukan sebagai negara agama berdasarkan Islam. Washatiyyah ini terpatri dalam Pancasila sebagai kalimatun sawa, prinsip-prinsip yang sama atau common platform di antara anak bangsa yang plural, majemuk dalam berbagai aspek kehidupan, Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa.

Pada ranah kemasyarakatan, Islam washatiyyah terwujud dalam berbagai organsisasi besar Islam yang umumnya berdiri jauh sebelum kemerdekaan RI. Mulai dari NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, Mathla’ul Anwar, PUI, Persis, Nahdlatul Wathan, dan banyak lagi. Dalam konteks ini posisi kalangan pemuda PMII sebagai anak kandung organisasi terbesar Islam se-dunia yaitu NU, mengambil ‘jalan tengah’ bukan hanya dalam hal pemahaman dan praksis keagamaan, tetapi juga dalam sikap budaya, sosial dan politik, dimanapun dan kapan pun.

Sekali lagi, sejak periode pasca-Soeharto, Indonesia semakin dikenal dunia internasional tidak sekedar negara muslim terbesar, tetapi juga sebagai negara demokrasi ketiga setelah India dan AS. Dengan posisi dan status ini, tidak heran banyak kalangan di Dunia Barat dan Dunia Islam berharap Indonesia dapat memainkan peran lebih besar di tingkat internasional. Peran yang diharapkan itu antara lain menyebarkan Islam washatiyyah, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, yang diidentikkan dengan Islam moderat dan sekaligus memberdayakan demokrasi di Dunia Muslim. Konsolidasi dan pemberdayaan Islam washatiyyah di Indonesia menyangkut penguatan sikap inklusif, dan rekonsiliatif dalam menghadapi gejala keagamaan yang muncul di kalangan umat Islam sendiri, yang tidak selalu menguntungkan. Hal ini terutama benar ketika terlihat kecenderungan menguatnya pemahaman ke-Islaman yang ‘hitam-putih’, literal, bahkan keras.

Islam Indonesia memahami makna pemahaman interpretatif aksi-aksi kekerasan atas nama Jihad, memungkinkan menyusun langkah strategis, terpadu, dan komprehensif untuk memutus mata rantai radikalisme dan terorisme yang mengancam benteng utama NKRI. Di samping menggunakan pendekatan ideologis dan menggulirkan program-program deradikalisme masyarakat sipil di level kampus-kampus, pesantren dan pemuda-pemuda sebagai tulang punggung. Memperkuat pengkaderan kembali tentang semangat Repubik di kalangan pemuda dan mahasiswa yang berarti memperkuat ikatan emosi dengan pemikiran-pemikiran dan atribut-atribut pada saat terbentuknya NKRI seperti cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila, Konsensus Nasional Sumpah Pemuda dan Pembukaan UUD 1945.

Ikhtiar mengikis habis pengaruh radikalisme dan terorisme juga harus dilakukan melalui pendekatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Program-program pemberdayaan dan pendampingan sosial-ekonomi berskala luas perlu dikembangkan terhadap mereka yang pernah terlibat dalam aksi-aksi teror dan yang bersentuhan dengan ideologi radikal serta berpotensi terkena pengaruhnya, terutama kaum muda. Program-program tersebut bermuara pada peningkatan keterampilan kerja, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang terkena dampak radikalisme. Keberhasilan ‘memanusiakan’ mereka yang frustasi dengan keadaan sosial ekonomi politik dan ikhtiar menyalurkan rasa kacau itu melalui aksi-aksi radikal dan terror di ruang publik Indonesia menjadi salah satu prasyarat bagi keberhasilan kampanye antiradikalisme dan terorisme. Pendekatan-pendekatan ini berada pada matra protect dan prevent, sebagai bagian terpadu dari counter terrorism strategy yang juga melibatkan taktik respond and pursue.

Posisi Islam Indonesia juga perlu menguatkan jaringan (networks) baik pada level nasional, regional maupun internasional menjadi kebutuhan prioritas. Penguatan jaringan tersebut berarti memfasilitasi proses yang memungkinkan Islam ‘jalan tengah’ Indonesia dapat memiliki jaringan terpadu secara internal, dan pada saat yang sama mempunyai hubungan dengan organisasi kelompok-kelompok civil society dan lembaga swadaya masyarakat di Dunia Muslim maupun lingkungan yang lebih luas. Dengan demikian Islam washatiyyah di Republik ini dapat menjadi sebuah gerakan yang memiliki dimensi internasional. Peluang Islam Indonesia untuk memainkan peran lebih besar pada kancah internasional tampak kian terbuka, sekaligus memberi kontribusi bagi peradaban dunia yang damai. Di tengah konflik bersenjata yang melibatkan kaum muslimin, yang telah menewaskan jutaan manusia, Islam Indonesia dapat menjadi kekuatan “penengah dan pendamai” (mediating dan bridging) di antara berbagai pihak yang terlibat konflik. Menjadi “jembatan” ketegangan di antara Barat dan Dunia Islam. Dalam batas tertentu, ketegangan itu kian meruncing dengan menguatnya sikap anti-imigran Muslim dan anti Islam di kalangan sayap kanan di Eropa dan Amerika Utara.

Eksistensi Islam Indonesia memiliki jejak tradisi mulia, warisan luhur, dan potensi untuk memberi kontribusi lebih besar kepada penguatan demokrasi secara global, khususnya di Dunia Muslim, dan sekaligus juga pada peradaban global menghadang arus dahsyat radikalisme, terorisme dan fundamentalisme religius ekstrim. Islam Indonesia tidak terbebani ironi sejarah seperti yang dialami masyarakat muslim di Timur Tengah. Karena itu, Islam Indonesia bisa lebih fokus dalam membangun Islam Indonesia yang dapat dijadikan model masyarakat muslim lain dalam mewujudkan kehidupan lokal, regional dan internasional yang lebih baik pada hari ini dan masa depan.

* Ketua Jaringan Alumni PB PMII – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia & Mahasiswa Studi Ilmu Politik FISIP-UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Silahkan Baca Selanjutnya...!Foswan tetap oke!>>

Kamis, 15 Desember 2011

Pergulatan Intelektual Al Ghozali

Oleh: Jamaluddin Mohammad
 
Jika kita mau menengok kembali perjalanan sejarah umat manusia, kita akan mendapati banyak sekali pergolakan, pertentangan, dan perebutan (atas nama) “kebenaran”. Kebenaran seolah-olah tidak cukup hanya untuk dipeluk dan diyakini, melainkan harus dipertaruhkan, dikukuhkan, dikontestasikan, dan selanjutnya dijadikan alat kekuasaan.
 
Sehingga seringkali “atas nama” kebenaran segalanya harus dibayar dengan darah, nyawa, bahkan tidak jarang berakhir dengan perang terbuka. Al-Hallaj, seorang sufi dari Persia, harus rela mati di tiang gantungan hanya untuk mempertahankan doktrin hulul (bersemayamnya lahut di dalam nasut). Syekh Siti Jenar diadili dan dieksekusi mati Wali Songo gara-gara mengajarkan doktrin wihdat al-wujud (manunggaling kaula ing gusti) yang dianggap “sesat” dan “menyesatkan”.
 
Ini adalah fakta sejarah betapa “kebenaran” bisa tampil dalam berbagai warna dan bentuk. Bergantung pada siapa dan demi kepentingan apa ia (di)hadir(kan). Pada kenyataannya, kebenaran tidaklah bebas dari kepentingan dan kekuasaan. Ia akan selamanya dipertaruhkan dan diperebutkan umat manusia. Pertaruhan dan perebutan itu tidak selamanya terjadi dalam medan terbuka. Terkadang ia muncul dan bergolak dalam ruang batin atau psikologi seseorang.
 
Salah satunya pernah dialami Imam al-Ghazali. Beliau pernah menderita semacam“gejolak kejiwaan” pada saat beliau mencoba menelusuri “hakikat kebenaran” (hakikah al-umur) dan “kebenaran sejati” (al-ilm al-yaqin). Dalam pencariannya itu al-Ghazali mempelajari, mengkaji dan memverifikasi segenap ilmu pengetahuan yang ada pada saat itu, seperti ilmu kalam (teologi), fiqh, filsafat, dan tasawuf, berikut cabang-cabangnya.
 
Pengalaman eksistensial al-Ghazali dalam mencari dan mnyusuri “kebenaran” terekam jelas di dalam kitabnya“al-Munqidz min al-Dhalal”. Dari awal-awal tulisannya itu, kita sudah bisa mencium aroma kegelisahan al-Ghazali. Yang pasti, kata al-Ghazali, kebenaran harus dicari, dan terus dicari sampai dalam waktu yang tak berbatas. Kebenaran sejati tidak tersaji dalam tulisan, ucapan atau pendapat orang. Kebenaran bersifat pribadi (subjektif), sehingga harus didekati secara pribadi pula.

Sekilas tentang al-Ghazali
 
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali lahir di Thus, salah satu daerah di Khurosan, Iran pada 450 H/1058 M. Sejak kecil ia belajar ilmu fiqh pada Imam Ahmad bin Muhammad al-Radzikani, kemudian pindah ke Jurjan untuk nyantri pada Imam Abi Nasr al-Isma’ily.
 
Setelah itu, al-Ghazali pindah ke Naisabur, belajar pada Imam Haramain al-Juwaini. Di sini ia mulai mengenal tasawuf dan filsafat. Setelah Juwaini tutup usia pada 477, tujuh tahun berikutnya al-Ghazali pergi ke Irak, mengajar di Madrasah Nidzamiyyah. Di madrasah milik Wazir Nidzam al-Mulk (1018-1018 M) inilah popularitas dan kapasitas keilmuan al-Ghazali mulai diperhitungkan banyak orang. (Ihya, juz 1/3)
 
Karir intelektual al-Ghazali semakin menunjukkan kematangannya setelah ia banyak menulis tentang fiqh, teologi, filsafat dan tasawuf. Ia tergolong ulama yang sangat produktif. Menurut Ibnu Qadli Syuhbah al-Dimsyiqi, pengarang kitab “Thabaqat al-syafiiyyah”, ada sekitar 60 kitab yang ditulis al-Ghazali. Sementara Imam Zubaidi menyebut ada sekitar 80 kitab dan risalah yang dikarang al-Ghazali.
 
Ketika usianya mulai beranjak senja, Al-Ghazali pulang ke tanah kelahirannya, sampai beliau wafat pada 505 H/1111 M.

Pintu kegelisahan al-Ghazali
 
Kitab al-Munqiz min al-Dhalal merekam jelas kegelisahan al-Ghazali selama pengembaraan intelektualnya. Dalam kitab ini, al-Ghazali menceritakan dengan jujur bahwa proses pencarian “kebenaran” tidaklah semudah apa yang dibayangkan orang. Ia butuh pengorbanan, keberanian, kejujuran serta kesungguhan.

Sedari kecil al-Ghazali selalu gelisah dan sering mempertanyakan segala sesuatu. Sampai-sampai ia harus melepaskan segenap belenggu taklid (budaya mem-bebek) dan meremukkan benteng keyakinan (aqidah) yang ia terima sejak kecil. (hal. 25)
 
Kesadaran seperti ini timbul setelah ia sama sekali tidak melihat perubahan apa-apa pada anak-anak orang Nasrani maupun Yahudi. Mereka akan selamanya tumbuh menjadi Nasrani maupun Yahudi, dan seterusnya. Sebagaimana yang disetir oleh hadits Nabi SAW: “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah. Orang tuanyalah (Bapak) yang telah menjadikan ia Yahudi, Nasrani dan Majusi”.
 
Oleh karena itu, tergerak dalam hati al-Ghazali untuk melakukan lompatan-lompatan dan pilihan-pilihan sendiri; berdasarkan pencarian dan upaya pribadi. Al-Ghazali pernah menceburkan diri menjadi pengikut batiniyyah (salah satu sekte syiah paling ektrem dan radikal), menjadi seorang teolog (mutakallimun), mempelajari segenap ilmu-ilmu filsafat, dan pada akhirnya kepincut dengan tasawuf. (hal. 25)

Epistemologi al-Ghazali
 
Sebelum kita menelisik lebih jauh isi kitab al-Munqidz min al-Dhalal, alangkah baiknya kita paparkan terlebih dahulu epistemologi al-Ghazali. Ini penting, sebab epistemologi ibarat pintu masuk untuk mengetahui paradigma berpikir (gugusan pemikiran) seseorang. Dengan menyusuri epistemologi seseorang, kita akan lebih mudah membaca alur pikir atau sistematika pemikiran orang dari awal sampai akhir.

Epistemologi berasal dari kata episteme (pengetahuan, ilmu pengetahuan) dan logos (informasi). Secara sederhana epistemologi berarti “teori pengetahuan”atau “pengetahuan tentang pengetahuan”. (Lorens Bagus, Kamus Filsafat, hal.. 212)

Epistemologi melahirkan beragam metode dan pendekatan. Yang paling masyhur adalah empirisme dan rasionalisme. Selain kedua pendekatan itu, dalam filsafat Islam ditambahkan lagi dengan pendekatan intuitif (irfani). Yang terakhir inilah yang digunakan oleh al-Ghazali.

Seperti yang dituturkan sendiri oleh al-Ghazali, pada awalnya ia mendasarkan pengetahuannya pada empirisme (hissiyyat). Ia sebetulnya ragu dengan metode ini: apakah dengan bersandarkan pada empirisme ia akan memperoleh keyakinan? Dari sini al-Ghazali mulai melakukan pengujian. (hal. 27)

Pertama-tama ia menguji validitas data-data indrawai (data-data empirikal). Semisal, data yang diterima mata. Mata kita seringkali melihat bintang-bintang di atas langit. Menurut penglihatan kita, bintang-bintang itu terlihat kecil, sekecil uang logam. Tetapi, berdasarkan ilmu geometri, ternyata bintang-bintang itu jauh lebih besar dibanding bumi.

Ternyata, pada faktanya, data-data yang diterima oleh indera sering kali menipu, bertolak belakang dengan fakta sesungguhnya, sebagaimana pada contoh di atas. Dari sini al-Ghazali berpindah pada pendekatan rasionalisme. Menurut penganut rasionalisme, satu-satunya pengetahuan yang absah dan dapat dipercaya adalah pengetahuan yang dihasilkan akal (rasional).

Contohnya, bilangan 10 pasti lebih besar dari bilangan 3. Ada dan tiada tidak mungkin bertemu dalam satu waktu, begitu juga qadim (lampau/kekal) dan hadits (baru) tidak mungkin dilekatkan pada sesuatu dalam waktu bersamaan, dan seterusnya. Ini adalah contoh-contoh pengetahuan yang didapatkan oleh akal. Bukankan pengetahuan rasional lebih diterima daripada pengetahuan empiris?

Namun, penganut empirisme pasti akan menyangkal lagi dan mencoba memberikan keyakinan: berdasarkan alasan apa sehingga kita merasa yakin bahwa akal lebih valid dibanding pengalaman? Bukankan apa-apa yang kita cerap dari indera jauh lebih riil dan nyata dibanding pengetahuan akal yang masih bersifat abstrak?

Empirisme dan rasionalisme selamanya akan berperang dan saling menyalahkan. Keduanya tidak dapat bertemu dan dipertemukan. Nah, pada saat terjadi kebuntuan antara pilihan rasional dan empirikal, al-Ghazali justeru berpaling dari keduanya dan menaruh kepercayaan pada pengetahuan intuitif (mukasyafah). Menurut al-Ghazali, dengan pengetahuan intuitif seseorang akan sampai kepada “kebenaran sejati”.

Untuk meyakinkan bahwa pengetahuan intuitif benar-benar ada al-Ghazali mengilustrasikan dengan pengalaman mimpi. Ketika kita bermimpi, kata al-Ghazali, kita betul-betul merasakan, meyakini, dan mengimajinasikan sebuah kenyataan (kejadian) diluar kenyataan indrawi.
 
Namun, begitu kita terjaga, pengalaman mimpi itu lenyap begitu saja, tanpa kita jumpai lagi dalam alam sadar. Dengan kata lain, pengalaman-pengalaman bawah sadar /ketidaksadaran itu tidak berkorespondensi (berkesesuaian) dengan akal maupun pengalaman indrawi. Kendatipun demikian, mimpi itu riil dan keberadaannya sulit dibantah.
 
Ini juga sebetulnya sering dialami oleh kita, baik dalam keadaan sadar sekalipun. Coba bayangkan, apakah Anda yakin bahwa apapun yang Anda lakukan saat ini memiliki landasan rasional maupun empirikal? Semisal, ketika Anda duduk dan membaca, apakah Anda betul-betul sedang duduk dan membaca? Bisa jadi Anda sebetulnya sedang bermimpi, menggigau, atau dalam keadaan terjaga tetapi pikiran Anda melayang kemana-mana sehingga Anda sendiri tidak tahu apa sebetulnya yang Anda kerjakan saat ini?
 
Berangkat dari pendekatan intuitif inilah al-Ghazali membangun segenap gagasan dan pemikirannya. Sehingga, tak pelak lagi, al-Ghazali membombardir teologi, penganut aliran Batiniyyah, filsafat. Karena kesemuanya bersendikan pada rasionalisme atau empirisme. Nah, di dalam kitabnya ini (al-Munqidz min al-Dhalal) al-Ghazali mengkritik habis-habisan Teologi, Madzhab Ta’limy (aliran Batiniyyah), dan Filsafat.

Teologi (ilmu Tauhid)
 
Al-Ghazali sebetulnya tertarik dengan disiplin ilmu ini. Bahkan ia sendiri sempat menulis buku tentang Teologi. Namun, sebagaimana pengakuan al-Ghazali sendiri, bahwa ia tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari Teologi, kecuali manfaat itu kembali pada teologi itu sendiri. (hal. 35)
 
Sebab, pada perkembangan selanjutnya, disiplin ilmu Teologi sudah tidak lagi terfokus pada wilayah kajiannya; pembahasannya terlalu melebar kemana-mana; dan mulai melenceng dari tujuan.
 
Padahal, kata al-Ghazali, tujuan ilmu Teologi adalah menjaga dan membentengi akidah ahlussunah wal jama’ah dari pengaruh ahli bid’ah (hifdzu aqidah ahlussunah wa hirasatuha an tasywisi ahli al-bid’ah). Sebab, Allah SWT melalui lisan rasul sudah menyampaikan akidah yang benar demi kemaslahatan dunia maupun akhirat (agama). Hanya saja, akidah itu kemudian tercemari oleh kehadiran ahli bid’ah. Dalam konteks ini, Teologi muncul untuk memurnikan kembali akidah yang sudah tercemar itu, mengembalikan pada asalnya.
 
Tetapi, yang terjadi justeru tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan dicita-citakan. Wacana yang dikembangkan dalam teologi malah bertitik-tolak dari dasar pikiran/asumsi/hipotesis (muqaddimat) lawan. Disamping itu, para Teolog (mutakallimun) lebih banyak berapologi menanggapi tuduhan-tuduhan lawan, ketimbang membicarakan esensi Teologi itu sendiri.
 
Pada akhirnya para Teolog tidak lagi membela sunnah, malah tenggelam pada pembahasan tentang dzat/substansi (al-jauhar), sifat/aksiden (‘arad), dan sebagainya. Hal ini, kata al-Ghazali, yang menyebabkan teologi melenceng jauh dari tujuan mulianya (ghayah al-quswa). Dengan sangat kecewa al-Ghazali akhirnya tidak begitu suka dengan ilmu ini. “falam yakun al-kalam fi haqqy kaafiyan. Wala lidaai alladzi kuntu asykuuhu syafiyan” (bagiku, ilmu kalam tidak mencukupi. Ia tidak dapat menyembuhkan penyakit keragu-raguanku), kata al-Ghazali.

Filasafat
 
Al-Ghazali belajar dan mendalami filsafat kurang lebih selama dua tahun. Ia banyak membaca kitab-kitab filsafat yang dikarang filsuf muslim pada waktu itu. Dari hasil bacaannya itu, al-Ghazali menyimpulkan ada tiga madzhab besar dalam filsafat: (1) al-dahriyyun, (2) thabiiyyun, dan (3) ilahiyyun. (hal 37)
 
Pertama, al-dahriyyun (atheisme). Ia merujuk pada aliran filsafat kuno yang tidak mempercayai adanya Tuhan. Menurut aliran ini, kehidupan dunia ada dengan sendirinya melalui proses alam. Manusia tercipta dari sperma, begitu juga sebaliknya. Proses alam akan terus berjalan sesuai dengan hukumnya. Dan terus berjalan tanpa mengenal akhir.
 
Kedua, thabiiyyun (naturalisme). Aliran filsafat yang lebih banyak membahas gejala dan perubahan materi; fenomena alam berikut makhluk hidup dan tumbuh-tumbuhan. Objek penelitiannya lebih banyak dicurahkan untuk memahami struktur tubuh mahkluk hidup. Aliran ini masih percaya terhadap adanya Tuhan.
 
Mereka berpendapat bahwa kekuatan yang dimiliki manusia dihasilkan oleh struktur tubuhnya, bukan disebabkan sesuatu yang lain yang berada diluar tubuh. Mereka juga menolak adanya dualisme jiwa dan badan. Jiwa tidak lain dari materi (badan) itu sendiri. sehingga, ketika seseorang mati, maka jiwanya juga ikut mati. Mereka tidak mempercayai adanya dunia adikodrati, seperti surga, neraka, kiamat, hisab, dll.
 
Dan ketiga, ilahiyyun (metafisika). Socrates, Plato, dan Aristoteles adalah sederetaan filsuf yang masuk dalam kelompok ini. Plato adalah Murid Socrates, sedangkan Aristoteles adalah murid Plato. Aristoteles dikenal sebagai pencetus ilmu mantiq (logika), banyak memberikan ulasan, komentar, dan penyempurnaan terhadap pelbagai disiplin ilmu. Aristoteles juga banyak mengkritik madzhab-madzhab filsafat sebelumnya, seperti dahriyyun dan thabiyyun.
 
Secara garis besar, kajian filsafat meliputi: matematika (riyadliyyah), logika (mantiqiyyah), ilmu alam (thabiiyyah), metafisika (ilahiyyah), politik (siyasiyyah), dan etika (khalqiyyah).
 
Pada prinsipnya, al-Ghazali tidak begitu antipati terhadap filsafat. Sebab, menurutnya, filsafat sama sekali tidak memiliki relasi dengan agama. Al-Ghazali termasuk pendukung sekularisasi ilmu. Hanya saja, kata al-Ghazali, tidak sedikit paham/ajaran filsafat yang dapat menimbulkan efek membahayakan (afat al-adzimah) bagi keimanan, dan bahkan bertentangan dengan ajaran agama.
 
Sebagaimana madzhab dahriyyun yang mengingkari adanya Tuhan dan thabiiyyun yang tidak mempercayai keberadaan “dunia lain”. Begitu juga ajaran ilahiyyun yang di transferdari Ibnu Sina dan al-Farabi yang mengatakan bahwa jasad tidak akan menerima nikmat maupun siksaan. Yang mendapatkan balasan di akherat kelak hanyalah ruh. Mereka juga mengatakan bahwa alam bersifat qadim dan abadi.

Madzhab al-ta’limiy
 
Pada masa al-Ghazali hidup, madzhab ta’limiyyah atau aliran batiniyyah (underground) sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Ta’limiyyah adalah salah satu aliran/sekte syiah ismailiyyah. Aliran ini berpendapat bahwa “setiap orang butuh pengajaran (al-ta’lim) dan bimbingan mu’allim (guru) yang ma’shum, suci; terlindungi dari dosa”(al-hajat ila al-ta’lim wa al-mua’allim. La yashluhu kullu mu’allim bal la budda min mu’allim al-ma’shum)”. (hal. 59)
 
Menurut sekte ini, keberadaan mu’allim ma’shum mutlak diperlukan. Sebab, tanpa melalui kehadiran mereka, seseorang tidak mungkin akan sampai pada “kebenaran”.Muallim ma’shum yang dimaksudkan mereka adalah para imam (pemimpin) mereka.
 
Ajaran seperti ini mendapat kritik keras dari al-Ghazali. Menurutnya, tidak seorang pun di dunia ini yang patut dikatakan ma’shum kecuali Nabi Muhammad SAW. Setiap orang bebas melakukan ijtihad dalam mengambil keputusan hukum (istinbath al-ahkam), tidak harus menunggu wangsit dari imam ma’shum, tegas al-Ghazali.
 
Kita bisa belajar dari Mu’adz bin Jabal ketika diutus Nabi ke Yaman. Mu’adz melakukan ijtihad sendiri ketika menemukan persoalan-persoalan yang hukumnya tidak ditemukan di dalam nash (hadits maupun al-Qur’an). Lebih lanjut, al-Ghazali mengatakan: “keterbatasan nash tidak akan bisa mengikuti realitas yang terus mengalami perubahan (fainna al-nushus al-mutanahiyah la tastau’ibu al-waqai’ al-ghaira al-mutanahiyyah)”.

Akhir pendakian al-Ghazali
 
Setelah al-Ghazali merasa kecewa dengan ilmu-ilmu di atas, kemudian beliau berpaling pada tasawuf (mistisisme). Untuk mengetahui hakikat tasawuf yang sesungguhnya, al-Ghazali belajar dan membaca kitab-kitab yang dikarang ulama-ulama tasawuf terkemuka pada waktu itu. Beliau membaca“Kut al-Qulub” milik Abi Thalib al-Makki, “Mutafarrikat al-Ma’tsurah”karya al-Junaidi, kitab-kitab karya al-Syibli, Abu Yazid al-Bustami, Harits al-Muhasibi dan masih banyak lagi. (hal. 68)
 
Lagi-lagi al-Ghazali harus menelan kekecewaan. Ternyata kitab-kitab yang ia baca hanya menyuguhkan wacana tentang tasawuf. Menurut al-Ghazali, inti tasawuf bukan pada teorinya (ilmu/wacana) melainkan pada aplikasinya (amaliyyah). Substansi tasawuf terletak pada pengamalan (al-ahwal) dan rasa (al-dzauq).
 
Dari sini al-Ghazali terangsang untuk mengamalkan ajaran-ajaran tasawuf, mengasingkan diri (uzlah) dari satu tempat ke tempat lain, menyepi (khalwah) dan mengunci diri selama sehari penuh di menara masjid Dimsyik, tafakkur (kontempelasi) di puncak Bait al-Muqaddas, melakukan ibadah Haji, dan ziarah ke makam Rasulullah SAW. Sampai akhirnya beliau merasa bahwa dahaga intlektualnya betul-betul hilang berkat mukasyafah dan dzauq. Sungguh, sebuah pergulatan intelektual yang sangat menakjubkan!
 
Wallahu a’lam bi sawab.

Jamaluddin Mohammad
Tinggal di Ciputat;
Nyantri di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Silahkan Baca Selanjutnya...!Foswan tetap oke!>>