Rabu, 02 November 2011

foswan

Mana Lebih Afdhal, Haji Kesekian Kali atau Bersedekah?
 
Seperti kita ketahui bersama bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam, sebagaimana sholat dan zakat. Setiap orang yang sudah muslim yang mampu wajib melaksanakannya. Perhatikan Ali Imrah ayat 97 “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”. Haji sendiri fardhunya sekali dalam seumur hidup. Adapun haji selanjutnya sunnah hukumnya. Lantas lebih utama mana melaksanakan pengulangan dalam ibadah haji dengan amal atau shodaqah yang mempunyai fungsi sosial jauh lebih luas? semisal pembangunan madrasah, pembangunan jembatan atau mushalla.Memang banyak tipe manusia, bermacam rupa pola pikirnya. Ada yang telah mampu dan memenuhi syarat haji tetapi tidak juga melaksanakan kewajibannya.
 
Ada yang –sebenarnya- belum memenuhi syarat dan belum mampu, tetapi memaksakan diri untuk melaksanakannya. Dan adalagi yang telah menunaikan haji tetapi merasa belum puas sehingga mengulang lagi melaksanakan haji untuk yang kedua kali atau yang kesekian kalinya.
 
Sedangkan orang yang berulang-ulang pergi haji juga bermacam-macam motifnya. Ada yang merasa haji pertamanya tidak sah sebab tidak memenuhi rukunnya, sehingga memerlukan pergi haji lagi guna mengqadhanya. Ada pula haji yang kedua untuk menghajikan kedua orang tuanya. Ada pula yang beralasan kurang puas dengan haji yang pertama. Jika alasannya ‘puas-tidak puas’ tentunya ini berhubungan dengan kemantapan di hati. Entah merasa kurang khusu’ atau memang merasa ketagihan dengan pengalaman bathin ketika haji pertama. Memang perlu dicatat banyak sekali haduts yang menerangkan keutamaan haji misalnya:
 
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء الا الجنة (متفق عليه)
 
Rasulullah saw bersabda: Umrah ke umrah itu menghapus dosa antar keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surge.(Muttafaq Alaih) dan masih banyak lagi hadits semacam ini.
 
Jika demikian, pertanyaa lebih afdhal mana menggunakan dana untuk mengulang haji dan amal yang bermanfaat umum? Jawabannya tergantung dari mana sudut pandangnya. Karena masing-masing memiliki dalil fadhilah, dan keduanya bisa dibenarkan. Namun hendaknya perlu dipertimbangkan satu kaedah fiqih yang berbunyi:
 
المتعدى أفضل من القاصر
 
Amal yang mberentek (manfaatnya meluas) lebih afdhal dari amal yang terbatas.
 
Artinya, amal yang jelas-jelas memiliki manfaat lebih luas lebih afdhal dari pada amal yang hanya memuaskan diri sendiri. Oleh karena itu Imam Syaf’ir pernah berujar “menuntut ilmu lebih utama dari pada sholat sunnah”. Dengan kata lain menuntut ilmu yang manfaatnya dapat dirasakan oleh orang banyak, lebih utama dari pada sholat sunnah yang pahalanya hanya dirasakan untuk individu.
 
Meski demikian, namanya juga manusia sering kali terkalahkan oleh ego pribadinya. apalagi jika ia memiliki legitimasi dalil keagamaan ataupun dalil social yang lain. Seolah apa yang ia lakukan adalah sebuah kebenaran. Oleh karena itu, jawaban dari pertanyaan ini adanya di dalam hati. Karena banyak sekali orang yang mementingkan diri sendiri. Yang penting dirinya masuk surga tak peduli saudara dan tetangga masuk neraka. Seperti halnya mereka yang tega kenyang sendiri sementara tetangga dan keluarga lain kelaparan.
 
Sumber: Fiqih Keseharian Gus Mus

4 komentar:

  1. teruntuk admin

    http://abangdani.wordpress.com/2011/08/04/inilah-wahhabi-yang-dianggap-sesat-oleh-ulama-ulama-maroko/

    http://m.voa-islam.com/news/tsaqofah/2011/11/25/16816/wahhabi-menjawab-sepotong-kalimat-tuduhan-ustadz-bukhori-(1/

    http://m.voa-islam.com/news/tsaqofah/2011/12/01/16876/wahhabi-menjawab-sepotong-kalimat-tuduhan-ustadz-bukhori-(2/

    BalasHapus
  2. Selamat untuk foswan kami warga nahdliyin sangat mendukung penuh, selama ini kita diserang oleh wahabi2. didekat rumah saya di kp.2 jakasampurna kota bekasi ada mushalla wahabi. kalau bisa FOSWAn tabligh akbar di sana, ganyang kesombongan wahabi!

    BalasHapus
  3. FOSWAN harus teguh kokoh tak genter menghadapi apapun rintangannya,demi meluruskan ukhuwah islamiah dengan ajaran ajaran islam yang berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist. Luruskan saudara-saudara kita yang terjebak pada ajaran-ajaran yang mrnjurus pada kesesatan.mari kita bersatu padu membarantas musuh-musuh yang akan menghancurkan Agama dan akidah Islam.FOSWAN TETAP BERSATU " ALLAHU AKBAR "

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kami warga NAHDIYIN Perum.Citra Villa Wanasari jama'ah Masjid Nurul Mutaqien mendukung sepenuhnya program FOSWAN demi terwujudnya masyarakat yg sangat paham akan ajaran-ajaran Agama Islam yang sebenarnya.Sehingga tidak terjebak dengan ajaran -ajaran Agama Islam yang menyesatkan dirinya.Jadikanlah masyarakat Indonesia ini menjadi masyarakat yang Agamis dengan ajaran-ajaran Islam yang berdasarkan Al-Qu'an dan Hadist,dengan selalu menghargai dan menghormati PAHLAWAN-PAHLAWAN BANGSA dan selalu mengikuti peraturan negara dengan berdasarkan PANCASILA.

      Hapus

jika ada kesulitan,permasalahan prihal tulisan diatas atau kritik serta saran, kami mohon agar komentar di bawah ini. atas nama redaksi mohon maaf atas kekurangannya. pepatah lama mengatakan"tiada gading yang tak retak".