Minggu, 25 Desember 2011

Menggunakan Tasbih untuk Berdzikir


Dari dulu salah satu hal yang terus bergulir di sekitar wacana Islam Nusantara adalah perdebatan mengenai yang sunnah dan yang bid’ah. Dulu perdebatan semacam ini bertujuan untuk mendudukkan porsi masalah tersebut pada posisi ubudiyah yang ‘benar’. Hal ini cukup menggembirakan, karena menunjukkan masih adanya semangat keber-agama-an. Justru ketika tidak ada perdebatan itu, malah menjadi sesuatu yang menggelisahkan. Karena itu membuktikan melemahnya semangat keberagamaan di Indonesia, baik dikarenakan serangan globalisasi maupun firus liberalisasi. Akan tetapi, munculnya kembali perdebatan ‘yang sunnah’ dan ‘yang bid’ah’ akhir-akhir ini merupakan fenomena lain. Karena perdebatan ini bermuara pada kepentingan politik, bukan berniat mendudukkan sunnah bid’ah pada porsi ubudiyah.
 
Untuk menjaga stabilitas isu keagamaan, kali ini tim redaksi menurunkan tulisan Gus Mus mengenai hukum menggunakan tasbih. Selanjutnya beliau menulis bahwa:
 
Tasbih dalam bahasa Arab disebut sebagai subhah atau misbahah, dalam bentuknya yang sekarang (untaian manik-manik), memang merupakan produk ‘baru’. Sesuai namanya tasbih digunakan untuk menghitung bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), dan sebagainya. Untuk zaman Rasulullah saw. untuk menghitung bacaan dalam berdzikir digunakan jari-jari, kerikil-kerikil, biji-biji kurma atau tali-tali yang disimpul.
 
رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يعقد التسبيح بيمينه (رواه أبو داود)
 
Pernah kulihat Nabi saw menghitung bacaan tasbih dengan tangan kanannya.
 
Rasulullah saw. juga pernah menganjurkan para wanita untuk bertasbih dan bertahlil serta menghitungnya dengan jari-jemari, sebagaimana hadis dikeluarkan oleh Ibnu Syaiban, Abu Dawud, At-Turmudzi, dan Al-Hakim sebagai berikut:
 
عليكن بالتسبيح والتهليل والتقديس واعقدن بالأنامل فإنهن مسؤلات مستنطقات ولاتغفلن فتنسين الرحمة
 
Wajib atas kalian untuk membaca tasbih, tahlil, dan taqdis. Dan ikatlah (hitungan bacaan-bacaan itu) dengan jari-jemari. Karena sesunggunya jari-jari itu akan ditanya untuk diperiksa. Janganlah kalian lalai (jikalau kalian lalai) pasti dilupakan dari rahmat (Allah)
 
Sahabat Abu Hurairah r.a bila bertasbih menggunakan tali yang disimpul-simpul konon sampai seribu simpul. Sahabat Sa’ad bin Abi Waqash r.a diriwayatkan kalau bertasbih dengan menggunakan kerikil-kerikil atau biji-biji kurma. Demikian pula sahabat Abu Dzar dan beberapa sahabat lainnya.
 
Memang ada sementara ulama bahwa menggunakan jari-jemari lebih utama daripada menggunakan tasbih. Pendapat ini didasarkan atas hadits Ibnu Umar yang sudah disebutkan di atas. Namun dari segi maknanya(untuk sarana menghitung), saya pikir kedua cara itu tidak berbeda.
 
Dari sisi lain, untuk menghitung tasbih dan tahlil, sebenarnya tasbih mempunyai manfaat utamanya bagi kita yang hidup di zaman sibuk ini. Dengan membawa tasbih, seperti kebiasaan orang-orang Timur Tengah (di sana tasbih merupakan assesori macam cincin dan kacamata saja), sebenarnya kita bisa selalu atau sewaktu-waktu diingatkan untuk berdziki mengingat Allah. Artinya, setiap kali kita diingatkan bahwa yang ada di tangan kita adalah alat untuk berdzikir, maka besar kemungkinan kita pun lalu berdzikir.  ***
 
Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jika ada kesulitan,permasalahan prihal tulisan diatas atau kritik serta saran, kami mohon agar komentar di bawah ini. atas nama redaksi mohon maaf atas kekurangannya. pepatah lama mengatakan"tiada gading yang tak retak".